LSM GMBI Temukan Ruang Kelas Kosong Tanpa Murid

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

Ilustrasi lulusan SD di Kota Bekasi terancam putus sekolah.

KOTA BEKASI – Dinamika carut marutnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi tahun 2024 temui fakta baru.

LSM GMBI mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta baru dari investigasi yang dilakukan pihaknya, yakni terdapat ruang kelas kosong dengan meubeuler lengkap tanpa anak murid baru.

Hal ini diungkapkan langsung Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi Yanto Kamto, Senin (05/08/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya ada beberapa sekolah yang kedapatan ruang kelasnya kosong namun lengkap dengan meubeuler pendidikan tanpa siswa.

Baca Juga:  Bakal Calon Wakil Wali Kota Pendamping Tri Adhianto Segera Diumumkan

“Itu SMP Negeri 38 ada ruang kelas kosong lengkap dengan meubeuler tanpa siswa, ada juga SMP Negeri 16 yang tahun lalu buka 9 kelas sekarang hanya ada 7 kelas,” beber Pakde Kamto sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp, Senin (05/08/24).

Sebelumnya, LSM GMBI Kota Bekasi terus mengkritisi terkait pelaksanaan PPDB online tahun 2024 yang dianggap kacau.

Saat melakukan orasi beberapa waktu lalu, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri.

Baca Juga:  Realisasi PAD Triwulan III Tak Capai Target, Ini Pesan Pj Gani usai Lantik 10 Pejabat Eselon II

Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS seperti diketahui sudah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding). Dan MoU tersebut dinilai cacat.

“MoU sendiri dibuat oleh orang BMPS, dan ditandatangani oleh Pj, sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat MoU-nya,” kata Delvin dalam orasinya.

Seharusnya MoU yang dibuat oleh orang BMPS, kata Delvin, seharusnya dikaji terlebih dahulu, baik oleh DPRD maupun bagian hukum.

Baca Juga:  M Fikri Aziz Kembali Nakhodai Perseroda Sinergi Patriot Bekasi

Namun nyatanya, dalam MoU tidak ada tandatangan ataupun paraf, baik dari bagian hukum maupun DPRD Kota Bekasi.

“Dengan adanya MoU itu anak-anak Kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Wali Kota Bekasi,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:34 WIB

DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!