JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada 23 Maret 2023. Ketetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium KH.M. Rasjidi, Jakarta Pusat untuk menyepakati awal mula puasa.
“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis,23 Maret 2023 Masehi, kami berharap seluruh umat islam dapat menjalankan inadah puasa bersama-sama ” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menbacakan hasil sidang isbat di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/03/2023).
Dalam konferensi persnya, Yaqut ditemani oleh perwakilan PBNU, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang isbat awal Ramadan 1444 H dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Sidang isbat ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan itu dilakukan oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Asadurrahman.
Selanjutnya yaitu pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib.
Selain data hisab, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 124 lokasi di seluruh Indonesia.
Sedangkan tahap ketiga adalah penyampaian hasil sidang isbat yang disiarkan secara langsung.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Asadurrahman mengatakan posisi hilal sudah penuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Hilal di wilayah Papua sudah mencapai hampir 7 derajat dan di wilayah Sumatra bagian paling barat sekitar 9 derajat, ini sudah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dari segi ketinggian sudah memenuhi kriteria,” papar Asadurrahman. (*)