Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Menag Yaqut Akan Ikuti Arahan Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Negara - (Foto: Antara)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Negara - (Foto: Antara)

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa ia beserta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/03/2023).

Yaqut juga menampik anggapan bahwa arahan itu akan membuat Presiden Jokowi dicap anti Islam.

“Enggak kok, buka bersama (saja) kok. Enggak lah, Presiden sangat concern terhadap Islam, Presiden sangat perhatian dengan umat Islam,” katanya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga:  Survei Pilkada Bekasi Terbaru LKPI, Tri Adhianto - Harris Bobihoe Masih Unggul

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Baca Juga:  Hari Perhubungan Nasional, Pj Gani Ajak Masyarakat Budayakan Naik Kendaraan Umum

Seskab kemudian pada Kamis (23/03/2023) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!