Poin Utama:
- Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat titik kemacetan di Kota Bekasi bertambah signifikan dari 24 menjadi 29 lokasi pada Mei 2026.
- Penyebab utama kemacetan didominasi oleh pesatnya pertumbuhan pusat perdagangan, jasa, dan geliat ekonomi baru di berbagai wilayah.
- Pelanggaran berupa parkir liar di bahu jalan dan penyalahgunaan jalur pedestrian turut memperparah penumpukan kendaraan.
- Jam krusial kemacetan di jalan arteri terjadi pada pukul 06.00–08.00 WIB (pagi) dan 16.00–19.00 WIB (sore).
Pertumbuhan ekonomi dan pesatnya pembangunan pusat perdagangan di wilayah administrasi Pemkot Bekasi rupanya membawa dampak ganda bagi tata kota.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi baru saja mencatat lonjakan jumlah titik kemacetan baru yang kini menembus 29 lokasi, naik dari target penanganan sebelumnya yang hanya 24 titik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penambahan kawasan macet ini terungkap melalui hasil pemantauan intensif terhadap mobilitas kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri pada jam-jam sibuk.
Mengapa Titik Kemacetan di Kota Bekasi Terus Bertambah?
Penambahan titik kemacetan ini berbanding lurus dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan jasa baru yang memicu bangkitan perjalanan masyarakat.
Pemkot Bekasi menilai fenomena lalu lintas ini sebagai efek domino tak terhindarkan dari pergerakan ekonomi daerah yang tengah melesat.
”Tentu timbul titik-titik penurunan kecepatan. Karena apa, kota penting tumbuhnya pusat-pusat perdagangan jasa. Karena itu salah satu tanda menggeliatnya perekonomian kota, dari pajak, retribusi dan multiplier effect lainnya,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/05/2026).
Apa Faktor Lain Pemicu Macet Selain Pertumbuhan Ekonomi?
Selain pesatnya aktivitas komersial, tingkat kedisiplinan ruang publik yang rendah turut menjadi biang keladi parahnya penumpukan kendaraan.
Banyaknya pengendara yang nekat menyalahgunakan bahu jalan hingga merampas jalur pedestrian untuk area parkir liar menjadi sorotan kritis Dishub Kota Bekasi.
”Karena itu kan hak pejalan kaki, kalau kemudian ada bangkitan tarikan perjalanan, ada pusat perbelanjaan dan lain-lain, tugas kita salah satunya pengaturan lalu lintas. Masyarakat harus patuhi marka dan rambu,” tegas Zeno.
Kapan Waktu Puncak Kemacetan di Kota Bekasi Terjadi?
Berdasarkan data pantauan di lapangan, kepadatan lalu lintas tertinggi umumnya mengular pada dua sesi waktu krusial setiap harinya.
Dishub Kota Bekasi memetakan jam-jam sibuk di jalur arteri tersebut dalam dua rentang waktu:
- Sesi Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan mobilitas warga yang berangkat kerja dan sekolah.
- Sesi Sore/Malam: Pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, bertepatan dengan gelombang kepulangan warga dari aktivitas di Jakarta maupun pusat kota.
Menghadapi situasi pelik ini, pihak Dishub menyatakan akan mengintensifkan pengerahan personel di jalanan guna mencairkan antrean kendaraan yang mengular.
”Kami juga tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat dan mengingatkan personel Dishub untuk segera melakukan pengaturan lalu lintas pada saat jam-jam krusial tersebut,” pungkas Zeno.
Menghadapi 29 titik kemacetan baru ini, keaktifan petugas di lapangan serta kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan menjadi kunci utama mengurai kesemrawutan lalu lintas Kota Bekasi.
Apakah rute perjalanan Anda sehari-hari—seperti di kawasan padat Rawalumbu, Pondokgede, atau Bantargebang—termasuk dalam titik kemacetan baru ini?
Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini agar warga Bekasi lainnya bisa mengantisipasi jalur rawan macet!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














