Dishub Bekasi Uji Coba Pembatasan Truk di Tol Jatiasih Demi Atasi Kemacetan Wibawa Mukti

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Komsen, dan Cipendawa Pasar Rebo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan kebijakan uji coba pembatasan kendaraan berdimensi besar mulai Senin (07/07/2025).

Kendaraan bertonase lebih dari 5 ton kini tidak diperkenankan keluar dari gerbang Tol Jatiasih menuju Jalan Wibawa Mukti, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara bertahap pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar, yaitu kendaraan dengan bobot lebih dari 5 ton, pada waktu-waktu padat kendaraan,” ujar Teguh kepada RakyatBekasi.com, Sabtu (05/07/2025) malam.

Fokus Penanganan Kemacetan Jalan Protokol

Menurut Teguh, pembatasan ini merupakan bagian dari strategi Dishub Kota Bekasi dalam menangani kemacetan akut yang terjadi di ruas-ruas jalan utama yang menjadi penghubung antarwilayah.

“Penerapannya dilakukan di wilayah Jalan Wibawa Mukti, Komsen, Pasar Rebo, hingga Cipendawa. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga agar informasi kebijakan ini disosialisasikan melalui Variable Message Sign (VMS) serta spanduk di area Tol Jatiasih,” jelasnya.

Kendaraan besar diketahui menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus lalu lintas di jalur tersebut, terutama saat jam kerja pagi dan sore. Melalui pembatasan ini, Dishub berharap jalur tersebut dapat lebih lancar dilalui oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Koordinasi Lintas Sektor dan Tahapan Pelaksanaan

Dishub Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polsek Jatiasih untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tersosialisasi dengan baik kepada para pengguna jalan.

Pada tahap awal, pelaksanaan akan dilakukan setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sebagai bentuk uji coba. Dalam periode tersebut, petugas Dishub akan mencatat kendaraan yang melanggar aturan dimensi.

“Kami akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang tetap melintas meskipun melebihi batas tonase. Ada sekitar 34 perusahaan di wilayah Jalan Wibawa Mukti yang akan kami pantau,” kata Teguh.

Jika masih terdapat pelanggaran pada pekan berikutnya, Dishub akan langsung melakukan tindakan tegas berupa pengalihan arus kendaraan ke Tol Jatiasih atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

“Minggu berikutnya akan kami lakukan pengalihan. Kendaraan yang tetap melanggar akan diarahkan kembali masuk ke tol agar tidak mengganggu lalu lintas lokal,” tegasnya.

Pembatasan ini ditargetkan menekan volume kendaraan besar di jalan perkotaan yang padat aktivitas, terutama di sekitar kawasan industri dan pemukiman padat. Selain mengurai kemacetan, langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengendara lainnya.

Visited 178 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x