Dishub Bekasi Uji Coba Pembatasan Truk di Tol Jatiasih Demi Atasi Kemacetan Wibawa Mukti

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Komsen, dan Cipendawa Pasar Rebo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan kebijakan uji coba pembatasan kendaraan berdimensi besar mulai Senin (07/07/2025).

Kendaraan bertonase lebih dari 5 ton kini tidak diperkenankan keluar dari gerbang Tol Jatiasih menuju Jalan Wibawa Mukti, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara bertahap pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar, yaitu kendaraan dengan bobot lebih dari 5 ton, pada waktu-waktu padat kendaraan,” ujar Teguh kepada RakyatBekasi.com, Sabtu (05/07/2025) malam.

Fokus Penanganan Kemacetan Jalan Protokol

Menurut Teguh, pembatasan ini merupakan bagian dari strategi Dishub Kota Bekasi dalam menangani kemacetan akut yang terjadi di ruas-ruas jalan utama yang menjadi penghubung antarwilayah.

“Penerapannya dilakukan di wilayah Jalan Wibawa Mukti, Komsen, Pasar Rebo, hingga Cipendawa. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga agar informasi kebijakan ini disosialisasikan melalui Variable Message Sign (VMS) serta spanduk di area Tol Jatiasih,” jelasnya.

Kendaraan besar diketahui menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus lalu lintas di jalur tersebut, terutama saat jam kerja pagi dan sore. Melalui pembatasan ini, Dishub berharap jalur tersebut dapat lebih lancar dilalui oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Koordinasi Lintas Sektor dan Tahapan Pelaksanaan

Dishub Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polsek Jatiasih untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tersosialisasi dengan baik kepada para pengguna jalan.

Pada tahap awal, pelaksanaan akan dilakukan setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sebagai bentuk uji coba. Dalam periode tersebut, petugas Dishub akan mencatat kendaraan yang melanggar aturan dimensi.

“Kami akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang tetap melintas meskipun melebihi batas tonase. Ada sekitar 34 perusahaan di wilayah Jalan Wibawa Mukti yang akan kami pantau,” kata Teguh.

Jika masih terdapat pelanggaran pada pekan berikutnya, Dishub akan langsung melakukan tindakan tegas berupa pengalihan arus kendaraan ke Tol Jatiasih atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

“Minggu berikutnya akan kami lakukan pengalihan. Kendaraan yang tetap melanggar akan diarahkan kembali masuk ke tol agar tidak mengganggu lalu lintas lokal,” tegasnya.

Pembatasan ini ditargetkan menekan volume kendaraan besar di jalan perkotaan yang padat aktivitas, terutama di sekitar kawasan industri dan pemukiman padat. Selain mengurai kemacetan, langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengendara lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras
Wali Kota Bekasi Rombak Total Penataan PKL Alun-alun M. Hasibuan, Lapak Jadi Satu Jalur dan 150 Gerobak Diseragamkan
Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x