- Uu Saiful Mifdar selaku Staf Ahli Pembangunan Kota Bekasi sebesar Rp140.000.000.
- Dadang Ginanjar sebesar Rp50.000.000.
- Zalaludin/Widi sebesar Rp135.000.000.
- Nesan/Asep G sebesar Rp135.000.000.
- Herdiana/Gutus sebesar Rp135.000.000.
Pepen juga secara pribadi meminta uang kepada:
- Junaedi selaku Kepala Dinas Tata Ruang sebesar Rp140.000.000.
“Bahwa keseluruhan uang yang terkumpul atas permintaan Yudianto Mulyadi alias Bayong maupun Terdakwa sendiri kepada para Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi adalah sebesar Rp4.320.000.000,” kata jaksa. Uang itu untuk keperluan membangun glamping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara kepada para Lurah, Pepen meminta pungutan masing-masing Rp3,2 juta.
Uang itu kemudian didapat dari:
Lurah di Kecamatan Bekasi Timur yaitu Predi Tridiansah, Siti Sopiah selaku Lurah Margahayu, Pra Fitria Angelia selaku Lurah Arenjaya, Ngadino selaku Lurah Bekasijaya, Bahrudin selaku Lurah Jakamulya, Ricky Sehendar selaku Lurah Kayuringin Jaya, Achyar Ardian selaku Lurah Marga Jaya, dan Awis Subianto selaku Lurah Jakasetia.
Kemudian dari Karyadi selaku Lurah Jatiwarna, Abdul Barkah selaku Lurah Jatimurni, Ferry Prihadi Kurniawan selaku Lurah Jatirahayu, Kardi selaku Lurah Jatimelati, Rahmat Jamhari selaku Lurah Pekayon Jaya, Sakum Nugraha selaku Lurah Jatiasih, Satim Susanto selaku Lurah Bantar Gebang, Nazarudin Latif selaku Lurah Padurenan Kecamatan Mustika Jaya.
Kemudian Mochamad Sunaryadi selaku Lurah Mustikajaya, Ismail Marjuki selaku Lurah Mustikasari, Muhammad Martam selaku Lurah Cimuning, Edi Djunaedi selaku Lurah Jakasampurna, Akbar Juliando selaku Lurah Kranji, Sudarsono selaku Lurah Bintara, Agus H Mamun selaku Lurah Kotabaru, Zaenal Arifin selaku Lurah Bintara Jaya.
Selanjutnya dari Hasan Sumalawat selaku Lurah Bojong Menteng, Suryadi selaku Lurah Bojong Rawalumbu, Juhasan Antosuseno selaku Lurah Pengasinan, Junaedi selaku Lurah Sepanjang Jaya, Dian Anggreini selaku Lurah Harapan Baru, Ahmad Hidayat selaku Lurah Kali Abang Tengah, Mohamad Soleh selaku Lurah Harapan Jaya, Djunaidi Abdillah selaku Lurah Teluk Pucung dan Makpunin selaku Lurah Margamulya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya