Pendaftaran Paslon Ditutup, KPU Umumkan Tiga Kontestan akan Berlaga di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa tahapan pendaftaran peserta Pilkada Kota Bekasi sudah selesai.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa tahapan pendaftaran peserta Pilkada Kota Bekasi sudah selesai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan untuk pelaksanaan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang diikuti oleh tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga proses pendaftaran berakhir pada Kamis (29/08/2024) malam pukul 23.59 WIB.

Pasangan pertama adalah Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang diusung oleh gabungan sembilan partai politik, yakni; PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat dan terakhir Partai Gelora.

Selanjutnya pasangan kedua yaitu Heri Koswara dan H Sholihin yang diusung oleh lima gabungan partai politik, yakni; PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, pasangan ketiga adalah Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang diusung tiga partai politik, meliputi Partai Golkar, NasDem, dan Partai Garuda.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, berkaitan dengan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah berjalan tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sampai saat ini pukul 22.15 WIB, tahapan pendaftaran peserta Pilkada sudah selesai.

“Alhamdulillah seluruh Partai Politik peserta pemilu 2024 telah mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ucap Ali Syaifa kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024) Malam.

Selepas berakhirnya proses pendaftaran, kata dia, tahap selanjutnya adalah KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan administrasi paslon dan pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan administrasi akan kita lakukan hingga 4 September 2024. Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 September 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” paparnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, kata dia, akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada 31 Agustus – 1 September 2024.

“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU, dapat diikuti dan digunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024
Momentum Langka: Tiga Paslon Pilkada 2024 Hadir dalam Penetapan Wali Kota Bekasi Terpilih
Tri Adhianto: Ini Adalah Kemenangan Semua Masyarakat Kota Bekasi
Uu-Nurul Ajak seluruh Elemen Masyarakat dan Stakeholder Bersatu Dukung Penuh Kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:10 WIB

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:23 WIB

Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:30 WIB

KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!