“Karena bila Kepala daerah sudah lepas tanggung jawab, maka siapa lagi yang dapat diharapkan dan menjadi sandaran kepercayaan masyarakat untuk menyelesaikan masalah pencemaran air Kali Bekasi,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Chairoman J Putro kepada rakyatbekasi, Selasa (29/08/2023)
“Bahkan dapat langsung melakukan penelusuran terhadap pencemaran serta kerjasama yang kuat dan terpadu dengan Pemkab Bogor, dengan kerangka PKS (Perjanjian Kerjasama) daerah antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor, terkait pengawasan, pemantauan, pengukuran dan penindakan serta penegakan hukumnya,” tutupnya.[irp posts=”6068″ ] Sementara itu Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Demokrat Haeri Parani membeberkan bahwa persoalan pembuangan limbah di Kali Bekasi ini adalah persoalan dari 15 tahun yang lalu dan sampai hari ini tidak mampu diselesaikan karena saling lempar tanggung jawab antara Kota Bekasi dan Bogor.
“Tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan bilamana pemerintah mau bertanggung jawab dan menindak tegas pelaku pengusaha yang membuang limbah di aliran Kali Bekasi,” beber Haeri Parani.Lebih lanjut Haeri Parani mengatakan Pemkot Bekasi tinggal mendata semua perusahaan beserta jenis limbahnya yang berdiri di dekat aliran Kali Bekasi.
“Limbahnya diuji di Lab. Setelah tahu jenis limbahnya, maka terungkap pula perusahaan mana yang dengan sengaja membuang limbahnya di aliran Kali Bekasi,” pungkasnya.[irp posts=”6247″ ] Sebelumnya diberitakan, Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Dr.Ir. Arifin Rudyanto, Msc mengatakan bahwa persoalan Kali Bekasi yang kini tengah tercemar limbah industri bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab Wali Kota Bekasi. [irp posts=”6057″ ] [irp posts=”6245″ ]
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







