IPM Kota Bekasi Tahun 2023 Meningkat, Pj Gani Berpegang Teguh 10 Aspek Kebijakan Presiden Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (foto istimewa)

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (foto istimewa)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa pihaknya bakal berpegang teguh kepada aspek kebijakan Presiden Jokowi Widodo untuk meningkatkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi melalui Perencanaan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 mendatang.Capaian kinerja makro Pemkot Bekasi dalam kegiatan pembangunan Kota Bekasi di tahun 2022-2023, kata dia, berimbas dengan meningkatnya IPM Kota Bekasi menjadi 83,06 poin.
“Ya tentu kita sejalan kebijakan bapak presiden untuk menuju Indonesia emas, Sumber Daya Manusia (SDM) ini menjadi penting. Makanya di kita (Kota Bekasi) Alhamdulillah tidak ada kemiskinan ekstrim,” ucap Gani saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/01/2024) lalu.
Adapun beberapa program kebijakan Presiden Jokowi Widodo fokus di 10 aspek prioritas pembangunan seperti sektor-sektor sebagai berikut:
  1. Kesehatan.
  2. Stunting.
  3. Layanan Publik.
  4. Kemiskinan Ekstrim.
  5. Inflasi.
  6. BUMD.
  7. Penyerapan Anggaran.
  8. Perizinan.
  9. Kegiatan Unggulan.
  10. Pengangguran.
Gani menyebutkan bahwa tidak dapat dipungkiri meski IPM Kota Bekasi mengalami peningkatan, namun nyatanya belum dapat berjalan untuk mengatasi sejumlah persoalan lainnya seperti angka kemiskinan yang berada di angka 4,10 persen.
“Memang kemiskinan masih ada, juga stuntingnya rendah. Sebagai bentuk komitmen kita untuk meningkatkan kualitas SDM kita di Kota Bekasi ini,” papar Gani.
Sebagai informasi, merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi melalui Statistik Daerah Tahun 2023, Angka IPM Kota Bekasi di Tahun 2022 berada diangka 82,46 persen.Angka tersebut menempatkan Kota Bekasi sebagai Kota dengan IPM tertinggi nomor 2 di Jawa Barat dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat setelah Kota Bandung dan Kota Depok.IPM Kota Bekasi juga diketahui mengalami peningkatan yang cukup masif, kata dia, ketimbang tahun 2018 lalu yang tercatat angka IPM nya sendiri baru mencapai 81,04 persen.IPM yang merupakan akronim dari Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator yang telah disepakati mampu mengukur capaian pembangunan manusia yang tergambar pembangunan manusia yang meliputi dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat.Kemudian IPM juga memuat pengetahuan yang diukur oleh Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah serta standar hidup layak yang diukur oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca