Kabar Gembira Buat Warga Bekasi, Proyek Pembangunan Flyover Bulak Kapal kini Masuki Tahapan Sosialisasi dan Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi usai menggelar sosialisasi terkait Proyek strategis pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal kepada publik di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (18/09/2025).

Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi usai menggelar sosialisasi terkait Proyek strategis pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal kepada publik di Aula Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (18/09/2025).

KOTA BEKASI, JAWA BARAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah konkret untuk mengurai salah satu titik kemacetan paling parah di wilayahnya.

Proyek strategis pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal kini memasuki tahap sosialisasi publik, yang dipimpin oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

​Pembangunan jalan layang ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Urgensi Pembangunan Akibat Proyek Double-Double Track

​Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani, menjelaskan bahwa urgensi pembangunan flyover ini didasari oleh dua faktor utama: tingkat kemacetan yang tinggi dan rencana pengembangan jalur kereta oleh PT KAI.

“Perencanaan pembangunan FO ini melihat dari urgensi kemacetan lalu lintas dan angka kecelakaan di wilayah setempat,” ujar Teti saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (18/09/2025).

Ia menambahkan, rencana proyek Double-Double Track (DDT) oleh PT KAI akan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta secara signifikan.

Hal ini akan membuat waktu penutupan palang pintu perlintasan menjadi lebih sering dan singkat.

​”Setiap menit di perlintasan sebidang tersebut, durasi kedatangan kereta tidak terlalu panjang, hanya 5 sampai 8 menit. Ini salah satu penyebab utama kemacetan, karena lintasan sebidang dan durasi waktu tunggu yang sangat pendek otomatis akan menciptakan antrean kendaraan,” jelasnya.

Fokus pada Kebutuhan Lahan dan Sosialisasi Warga

Sebagai langkah awal, Disperkimtan bertugas melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga yang lahannya akan terdampak proyek.

Proses ini dilakukan atas permintaan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) selaku penanggung jawab teknis.

​Sosialisasi ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, yaitu Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, dan Margahayu.

​Menurut data dari DBMSDA, kebutuhan lahan untuk proyek Flyover Bulak Kapal ini meliputi:

  • Jumlah Bidang: 74 bidang tanah
  • Total Luas Lahan: Kurang lebih 1 hektar
  • Panjang Area Terdampak: 768 meter

​”Tugas kami adalah menyosialisasikan trase-trase mana saja yang terkena dampak dan berapa luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembebasan,” sambung Teti.

Proyeksi Konstruksi dan Rute Flyover

​Jika proses sosialisasi dan pembebasan lahan berjalan sesuai rencana, tahap konstruksi fisik Flyover Bulak Kapal dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027.

​Nantinya, jalan layang ini akan membentang melintasi perlintasan kereta, menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga ke Jalan Pahlawan, memberikan akses lalu lintas yang lebih lancar tanpa hambatan kereta api.

​Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau untuk aktif mengikuti informasi dari pemerintah daerah agar proses pembangunan infrastruktur penting ini dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca