Kadin Sambut Gembira Pengesahan Undang-Undang Ciptaker oleh DPR

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut.Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan bahwa kepastian di dunia usaha akan meningkat.[irp posts=”5185″ ]
“Itu hal positif jadi ada satu yang dikatakan certainty, kepastian, kan kuncinya bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,” kata Asrjad kepada awak media di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/03/2023).
Sebagai Ketua Umum Kadin, lanjut Arsyad, dirinya cukup gembira dengan pengesahan UU Ciptaker.Meski diakuinya belum sempurna, UU Ciptaker lambat laun akan menunjukkan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.“Jadi saya sangat gembira walaupun ini tidak sempurna tapi ke depannya bagaimana kita menyempurnakanannya, tapi ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.[irp posts=”5219″ ]Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.[irp posts=”5193″ ]Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.Berbagai turunan UU Cipta kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.“Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi
Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD
Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput
Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat
Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana, Bobby Didesak Fokus Urus BBM dan TPL di Sumut
PDIP Sumut Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Bencana Alam di Sumatera Utara
Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Turun Mulai 1 Desember 2025 di SPBU Kota dan Kabupaten Bekasi
Mensos Saifullah Yusuf Pantau Penyaluran BLT Kesra di Kantorpos KCU Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:24 WIB

Mantan Wagub Prijanto Dorong Realisasi Proyek Jakarta Integrated Tunnel: Solusi Banjir Tanpa APBD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:41 WIB

Konflik PBNU Memanas, BRIN Ingatkan Bahaya Perpecahan Akar Rumput

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:18 WIB

Krisis BBM Sumut Memburuk: Antrean Mengular hingga Logistik Bantuan Terhenti, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:36 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana, Bobby Didesak Fokus Urus BBM dan TPL di Sumut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca