Kadin Sambut Gembira Pengesahan Undang-Undang Ciptaker oleh DPR

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan, kepastian di dunia usaha akan meningkat.

DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengaku menyambut baik keputusan tersebut.

Pasalnya, dengan perubahan menjadi UU Ciptaker, Arsjad punya keyakinan bahwa kepastian di dunia usaha akan meningkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”5185″ ]

“Itu hal positif jadi ada satu yang dikatakan certainty, kepastian, kan kuncinya bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,” kata Asrjad kepada awak media di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/03/2023).

Sebagai Ketua Umum Kadin, lanjut Arsyad, dirinya cukup gembira dengan pengesahan UU Ciptaker.

Meski diakuinya belum sempurna, UU Ciptaker lambat laun akan menunjukkan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

“Jadi saya sangat gembira walaupun ini tidak sempurna tapi ke depannya bagaimana kita menyempurnakanannya, tapi ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.

[irp posts=”5219″ ]

Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/03/2023) kemarin.

[irp posts=”5193″ ]

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.

Berbagai turunan UU Cipta kerja, kata dia, menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.

“Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perpu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!