Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengalami peningkatan sebesar Rp 1,55 miliar selama menjabat sebagai Kepala Daerah Sementara di Pemerintahan Kota Bekasi sejak tahun 2023 atau per tanggal 21 September 2023.

Dilansir melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Kabiro Hukum asal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut melaporkan kenaikan harta kekayaan sebesar 52,03 persen atau Rp 1,5 miliar pada pelaporan LHKPN terakhir per tanggal 31 Desember 2023. Pada periode yang sama tahun 2022, pelaporan LHKPN dirinya mencapai Rp 2,9 miliar.

Selain itu, Raden Gani Muhamad juga tercatat memiliki sejumlah harta tak bergerak dan harta lainnya, seperti tanah dan bangunan seluas 2.200 meter persegi di wilayah Kabupaten atau Kota Bogor dengan status warisan senilai Rp 2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gani juga memiliki satu unit mobil Honda HRV tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 235 juta dan satu unit motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 55 juta.

Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,7 miliar yang mengalami kenaikan sebesar 816,10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 190 juta.

“Dengan total rincian harta kekayaan keseluruhan mencapai Rp 4.530.590.196,” sebagaimana dilansir RakyatBekasi.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (20/01/2025).

Peningkatan ini belum termasuk LHKPN Raden Gani Muhamad tahun 2025. Menjelang akhir penugasannya di Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca