Harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengalami peningkatan sebesar Rp 1,55 miliar selama menjabat sebagai Kepala Daerah Sementara di Pemerintahan Kota Bekasi sejak tahun 2023 atau per tanggal 21 September 2023.
Dilansir melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Kabiro Hukum asal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut melaporkan kenaikan harta kekayaan sebesar 52,03 persen atau Rp 1,5 miliar pada pelaporan LHKPN terakhir per tanggal 31 Desember 2023. Pada periode yang sama tahun 2022, pelaporan LHKPN dirinya mencapai Rp 2,9 miliar.
Selain itu, Raden Gani Muhamad juga tercatat memiliki sejumlah harta tak bergerak dan harta lainnya, seperti tanah dan bangunan seluas 2.200 meter persegi di wilayah Kabupaten atau Kota Bogor dengan status warisan senilai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gani juga memiliki satu unit mobil Honda HRV tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 235 juta dan satu unit motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 55 juta.
Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,7 miliar yang mengalami kenaikan sebesar 816,10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 190 juta.
“Dengan total rincian harta kekayaan keseluruhan mencapai Rp 4.530.590.196,” sebagaimana dilansir RakyatBekasi.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (20/01/2025).
Peningkatan ini belum termasuk LHKPN Raden Gani Muhamad tahun 2025. Menjelang akhir penugasannya di Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Bekasi.