Kebocoran Data Pribadi Berulang Kali, Pakar: UU PDP dan Literasi Keamanan Digital Kian Penting

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kasus kebocoran data pribadi terjadi sejak beberapa tahun lalu. Kejadian ini menimpa lembaga negara ataupun lembaga pemerintah dan swasta.

Kejadian terbaru selepas merayakan kemerdekaan RI adalah dugaan bocornya data PLN, Indihome hingga BIN yang diedarkan di sebuah situs web daring.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa kebocoran sering terjadi karena kurangnya Security Awareness sehingga perlu memperkuat sistem yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena rendahnya awareness mengenai keamanan siber merupakan salah satu penyebab mengapa banyak situs pemerintah yang jadi korban peretasan.

“Di tanah air, upaya perbaikan itu sudah ada, misalnya pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team). CSIRT inilah nanti yang banyak berkoordinasi dengan BSSN saat terjadi peretasan,” kata Pratama kepada inilah.com, Minggu (22/8/2022).

Ditambahkan olehnya, bahwa Indonesia saat ini juga membutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di eropa.

Ini menjadi faktor utama selama pandemi banyak peretasan besar di tanah air, yang menyasar pencurian data pribadi.

“Tidak lupa juga penguatan sistem komputer di pemerintahan maupun swasta. Salah satunya bisa dipaksa dengan UU PDP (Undang Undang Perlindungan Data Pribadi). Jadi ada paksaan atau amanat dari UU PDP untuk memaksa semua lembaga negara melakukan perbaikan infrastruktur IT, SDM bahkan adopsi regulasi yang pro pengamanan siber. Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali,” terangnya.

Pratama juga menyoroti kejadian kebocoran data PLN yang menurutnya banyak memuat data pelanggan yang penting.

Baca Juga:  Hadir Langsung ke Lumajang, Plt Wali Kota Bekasi Serahkan Rp1,95 Miliar Bantuan Kemanusiaan

“Jika diperiksa, sample data yang diberikan tersebut hanya memuat 10 pelanggan PLN. Dari data tersebut berisi banyak informasi dari pelanggan PLN, misalkan nama, id pelanggan, alamat, Tipe pelanggan, batas daya, dan yang lainnya” terangnya.

Pratama mengemukakan, samplenya lengkapnya berisi ID, Idpel, Name, Consumer Name, Energy Type, Kwh, Address, Meter No, Unit Upi, Meter Type, Nama Unit Upi, Unit Ap, Nama Unit Ap, Unit Up, Nama Unit Up. Ketika dicek nomor id pelanggan yang diberikan pada sample kedalam platform pembayaran maka tertera nama pelanggan yang sesuai dengan sample data yang diberikan. Maka kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggan milik PLN.

“Sebenarnya 10 sample data pelanggan PLN dari total 17 juta data yang diklaim tersebut belum bisa membuktikan datanya bocor, berbeda dengan kebocoran data BPJS serta lembaga besar lain misalnya yang data sampelnya dibagikan sangat banyak ribuan bahkan jutaan. Saat ini kita perlu menunggu si peretas memberikan sampel data yang lebih banyak lagi sambil PLN melakukan digital forensic dan membuat pernyataan.” imbuhnya.

Ditambahkan Pratama bahwa perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui celah keamanan mana yang dipakai untuk menerobos, apakah dari sisi SQL sehingga diekspos SQL Injection atau ada celah keamanan lain.

Baca Juga:  Geruduk Kantor Baznas RI, Gemasi Teriakkan 'Mosi Tidak Percaya' Terhadap Ismail Hasyim

Saat coba dihubungi lewat telegram, sang pengupload tidak merespon bahkan akun telegramnya sudah tidak aktif dalam beberapa hari terakhir.

“Saat ini pemerintah juga harus gencar dan terus menerus menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data. Secara teknologi misalkan dapat menggunakan enkripsi, sehingga kalaupun data bocor tetap masih terlindungi.” tutup pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.

Berita Terkait

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik
Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!
Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Kamu Harus Tahu, Ini Dia Sebelas Produk Israel yang Ternyata Dijual di Indonesia
BDS Indonesia Rilis Produk Israel yang Wajib Diboikot di Tanah Air
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB