KMBM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bandek ke Kejari Kota Bekasi, Soroti Markup Harga ‘Fantastis’

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Gelombang protes terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa jilid tiga di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan setelah dua unjuk rasa sebelumnya dinilai tidak mendapatkan respons memadai dari pihak terkait.

Dalam aksinya, KMBM menyoroti ketidakwajaran yang mencolok dalam pengelolaan dana kompensasi sampah atau Bantuan DKI (Bandek) TPST Bantargebang Tahun Anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinkes Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dana yang sejatinya diperuntukkan guna peningkatan fasilitas kesehatan bagi warga terdampak di Kecamatan Bantargebang tersebut, realisasinya diduga sarat akan penyimpangan dan praktik markup (penggelembungan harga).

​Indikasi Markup Anggaran Mencapai Rp9 Miliar

​Koordinator aksi, Novel Alexandro, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan menemukan indikasi kuat praktik markup pada tiga kegiatan utama dengan total pagu anggaran mencapai sekitar Rp9 miliar.

​Novel menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi yang terkesan tertutup dan seolah abai terhadap permasalahan yang membelit instansi yang dipimpinnya.

​“Pada aksi-aksi sebelumnya kami sudah berupaya meminta klarifikasi, tapi di aksi ketiga ini beliau masih saja angkuh dan tidak mau menemui massa aksi. Entah kenapa dia berbuat seperti itu, apa mentang-mentang Kadinkes sekarang merupakan adik dari Wali Kota Bekasi jadi enggan untuk menemui massa aksi?” ujar Novel dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, jika sikap tersebut didasari oleh hubungan kekerabatan, hal itu mencederai profesionalitas.

“Jika benar begitu, sungguh sangat angkuh. Saran saya lebih baik Pak Wali Kota segera mencopot jabatan adiknya tersebut, guna terlaksananya Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),” tegasnya.

​Rincian Harga Barang yang Dinilai Tidak Masuk Akal

Dalam audiensi yang sempat terjadi pada aksi sebelumnya, KMBM mendapatkan akses terhadap Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (kode rekening 5.2.2.05.02.0006).

Mahasiswa menemukan sejumlah item pengadaan barang elektronik dan mebel dengan harga satuan yang dinilai “gila-gilaan” dan jauh di atas harga pasar.

​Berikut adalah rincian kejanggalan harga satuan (estimasi berdasarkan Pagu dibagi volume) yang dibeberkan oleh KMBM:

  1. Speaker Toa (Pengeras Suara): Dianggarkan 4 unit dengan total Rp273.640.000. Artinya, harga satu unit Speaker Toa mencapai Rp68.410.000.
  2. Printer: Pengadaan 9 unit printer menelan anggaran Rp231.525.000, yang berarti harga per unitnya mencapai Rp25.725.000. Padahal, harga printer standar perkantoran umumnya hanya berkisar Rp3-5 juta.
  3. Kamera Digital: Dianggarkan 2 unit dengan total Rp61.800.000, atau setara Rp30.900.000 per unit.
  4. Infocus (Proyektor): Tercatat 3 unit dengan total Rp64.725.000, atau sekitar Rp21.575.000 per unit.
  5. Tempat Sampah Stainless (3 in 1): Pengadaan 3 unit senilai Rp32.118.000, membuat harga satu set tempat sampah mencapai Rp10.706.000.

​“Dari temuan harga printer yang mencapai Rp25,7 juta per unit saja sudah tidak wajar. Printer jenis apa yang dipakai di Puskesmas seharga itu? Ini baru sebagian kecil dari total anggaran Rp9 miliar. Kami menduga ada praktik pengadaan fiktif atau spesifikasi yang dipaksakan untuk menyerap anggaran,” tambah Novel.

​Tiga Pos Anggaran Besar yang Disorot

​KMBM merinci tiga pos anggaran besar yang bersumber dari Bantuan Keuangan DKI Jakarta Tahun 2024 yang dinilai bermasalah, yakni:

  • ​Pengadaan Prasarana RSUD Kelas D Bantargebang senilai Rp4,5 Miliar.
  • ​Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Bantargebang senilai Rp2,32 Miliar.
  • ​Pengadaan Sarana Fasilitas Yankes Puskesmas Bantargebang senilai Rp2,03 Miliar.

​“Anggaran ini harusnya jadi obat bagi warga yang tiap hari menghirup bau sampah, bukan jadi bancakan oknum pejabat. Bantuan yang seharusnya menyehatkan warga Bantargebang malah diduga ‘menyehatkan’ kantong oknum pejabat,” sindir salah satu orator aksi.

​Laporan Resmi Diterima Kejari Kota Bekasi

​Setelah melakukan orasi di Dinkes, massa mahasiswa bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima langsung oleh jajaran Kasintel Kejari Kota Bekasi.

​Pihak Kejari menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan mengusut laporan dugaan korupsi yang diserahkan oleh mahasiswa.

​Dalam tuntutannya, KMBM mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berikut tiga tuntutan utama KMBM:

  1. ​Mendorong Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dana Bandek DKI 2024 di Dinkes Kota Bekasi.
  2. ​Memeriksa seluruh pihak terlibat, mulai dari perencanaan, PPK, hingga pelaksana kegiatan.
  3. ​Mendesak Dinkes Kota Bekasi membuka data penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.

​Menutup aksinya, Novel memberikan peringatan keras. Jika kasus ini tidak diproses, pihaknya akan membawa isu ini ke tingkat provinsi.

​“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bahkan mungkin ke depannya kami akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Provinsi Jakarta, agar Gubernur juga tahu kondisi riil yang terjadi di Kota Bekasi tentang pengelolaan bantuan ini. Jangan sampai bantuan DKI hanya jadi bancakan,” pungkas Novel.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi
GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang
Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani
Resmi Mengaspal, Pemkot Bekasi Gratiskan Trans Beken Selama Sebulan
Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk
Markus Gea Soroti Dampak Dualisme Tinju Amatir Indonesia
Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:23 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca