Desak Transparansi Dana Bantuan DKI Tahun Anggaran 2024, KMBM Bekasi Geruduk Kantor Dinkes

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi berdialog dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Massa aksi berdialog dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

BEKASI – Gelombang protes menyasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinkes Kota Bekasi.

Mereka menuntut transparansi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

​Aksi ini menyoroti dana kompensasi yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Massa menilai, realisasi anggaran miliaran rupiah tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soroti Anggaran Jumbo Rp9 Miliar untuk Faskes

​Dalam orasinya, mahasiswa menekankan bahwa Bantuan Keuangan DKI Jakarta merupakan bentuk kompensasi atas dampak lingkungan yang ditanggung warga Bantargebang akibat aktivitas pembuangan sampah Ibu Kota. Pada Tahun Anggaran 2024, Dinkes Kota Bekasi tercatat menerima alokasi dana yang signifikan untuk peningkatan sarana medis.

​Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Novel Alexandro, membeberkan temuan KMBM terkait tiga kegiatan besar yang dinilai janggal dalam pelaksanaannya. Total anggaran untuk ketiga proyek tersebut mencapai hampir Rp9 miliar.

​Berikut adalah rincian kegiatan yang disorot oleh mahasiswa:

  1. Pengadaan Prasarana RSUD Kelas D Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
  2. Pengadaan Alat Kesehatan Penunjang Medis Puskesmas Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp2,32 miliar.
  3. Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp2,03 miliar.

​”Kami menilai anggaran tersebut seharusnya memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat Bantargebang yang setiap hari bertaruh nyawa dengan risiko lingkungan dan kesehatan. Namun, temuan kami di lapangan justru menimbulkan keraguan besar terkait transparansi, mulai dari perencanaan hingga eksekusinya,” tegas Novel di sela-sela aksi.

Dinkes Kota Bekasi Dinilai Bungkam

​Ketegangan sempat mewarnai aksi ketika massa mendesak untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) atau Sekretaris Dinas (Sekdis). Novel mengungkapkan bahwa sebelum turun ke jalan, pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi.

​”Kami sudah bersurat menanyakan ke mana larinya anggaran ini. Apakah sudah terealisasi sepenuhnya? Jika sudah, mana laporan pertanggungjawabannya? Namun, hingga detik ini, Dinkes Kota Bekasi memilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi,” ujar Novel dengan nada kecewa.

​Kekecewaan massa semakin memuncak karena hingga aksi berakhir, pucuk pimpinan Dinkes Kota Bekasi tak kunjung menemui mahasiswa. Pihak dinas hanya mengutus perwakilan Humas yang dinilai tidak memberikan jawaban substansial atas tuntutan massa.

​”Sikap menghindar ini patut dipertanyakan. Ini uang negara, uang rakyat, pertanggungjawabannya harus jelas,” tambahnya.

Tiga Tuntutan KMBM untuk Aparat Penegak Hukum

​Atas dasar temuan dan sikap tertutup Dinkes Kota Bekasi, KMBM menyampaikan tiga tuntutan keras yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH):

  • Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan: Mendorong APH untuk segera turun tangan menyelidiki indikasi penyelewengan dana kompensasi DKI Jakarta pada sektor kesehatan di Bantargebang.
  • Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
  • Transparansi Publik: Mendesak Dinkes Kota Bekasi untuk membuka data penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 kepada publik secara transparan.

​KMBM menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Novel berjanji akan terus mengawal kasus ini dan kembali dengan massa yang lebih besar jika Dinkes Kota Bekasi tidak segera memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel.

Punya informasi terkait pelayanan publik atau dugaan penyimpangan anggaran di sekitarmu? Jangan ragu untuk berbagi informasi dan pantau terus berita terupdate di sini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca