Desak Transparansi Dana Bantuan DKI Tahun Anggaran 2024, KMBM Bekasi Geruduk Kantor Dinkes

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi berdialog dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Massa aksi berdialog dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

BEKASI – Gelombang protes menyasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinkes Kota Bekasi.

Mereka menuntut transparansi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

​Aksi ini menyoroti dana kompensasi yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Massa menilai, realisasi anggaran miliaran rupiah tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soroti Anggaran Jumbo Rp9 Miliar untuk Faskes

​Dalam orasinya, mahasiswa menekankan bahwa Bantuan Keuangan DKI Jakarta merupakan bentuk kompensasi atas dampak lingkungan yang ditanggung warga Bantargebang akibat aktivitas pembuangan sampah Ibu Kota. Pada Tahun Anggaran 2024, Dinkes Kota Bekasi tercatat menerima alokasi dana yang signifikan untuk peningkatan sarana medis.

​Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Novel Alexandro, membeberkan temuan KMBM terkait tiga kegiatan besar yang dinilai janggal dalam pelaksanaannya. Total anggaran untuk ketiga proyek tersebut mencapai hampir Rp9 miliar.

​Berikut adalah rincian kegiatan yang disorot oleh mahasiswa:

  1. Pengadaan Prasarana RSUD Kelas D Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
  2. Pengadaan Alat Kesehatan Penunjang Medis Puskesmas Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp2,32 miliar.
  3. Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Bantargebang: Pagu anggaran sekitar Rp2,03 miliar.

​”Kami menilai anggaran tersebut seharusnya memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat Bantargebang yang setiap hari bertaruh nyawa dengan risiko lingkungan dan kesehatan. Namun, temuan kami di lapangan justru menimbulkan keraguan besar terkait transparansi, mulai dari perencanaan hingga eksekusinya,” tegas Novel di sela-sela aksi.

Dinkes Kota Bekasi Dinilai Bungkam

​Ketegangan sempat mewarnai aksi ketika massa mendesak untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) atau Sekretaris Dinas (Sekdis). Novel mengungkapkan bahwa sebelum turun ke jalan, pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi.

​”Kami sudah bersurat menanyakan ke mana larinya anggaran ini. Apakah sudah terealisasi sepenuhnya? Jika sudah, mana laporan pertanggungjawabannya? Namun, hingga detik ini, Dinkes Kota Bekasi memilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi,” ujar Novel dengan nada kecewa.

​Kekecewaan massa semakin memuncak karena hingga aksi berakhir, pucuk pimpinan Dinkes Kota Bekasi tak kunjung menemui mahasiswa. Pihak dinas hanya mengutus perwakilan Humas yang dinilai tidak memberikan jawaban substansial atas tuntutan massa.

​”Sikap menghindar ini patut dipertanyakan. Ini uang negara, uang rakyat, pertanggungjawabannya harus jelas,” tambahnya.

Tiga Tuntutan KMBM untuk Aparat Penegak Hukum

​Atas dasar temuan dan sikap tertutup Dinkes Kota Bekasi, KMBM menyampaikan tiga tuntutan keras yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH):

  • Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan: Mendorong APH untuk segera turun tangan menyelidiki indikasi penyelewengan dana kompensasi DKI Jakarta pada sektor kesehatan di Bantargebang.
  • Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
  • Transparansi Publik: Mendesak Dinkes Kota Bekasi untuk membuka data penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 kepada publik secara transparan.

​KMBM menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Novel berjanji akan terus mengawal kasus ini dan kembali dengan massa yang lebih besar jika Dinkes Kota Bekasi tidak segera memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel.

Punya informasi terkait pelayanan publik atau dugaan penyimpangan anggaran di sekitarmu? Jangan ragu untuk berbagi informasi dan pantau terus berita terupdate di sini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x