Poin Utama:
- Dugaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan (alkes) jantung TA 2025 menjerat RSUD Tipe D Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
- Koalisi Aliansi Rakyat (Koar) Bekasi menyerahkan bukti rekam jejak komunikasi oknum RSUD dan pengusaha ke Kejari Kota Bekasi.
- Mahasiswa menolak mentah-mentah upaya lobi dan ajakan pertemuan tertutup dari Dirut RSUD Teluk Pucung.
- Perwakilan Kejari Kota Bekasi menerima berkas tuntutan dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Koalisi Aliansi Rakyat (Koar) Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa (21/04/2026).
Aksi massa ini merupakan buntut dari dugaan praktik mafia gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) jantung tahun anggaran 2025 di RSUD Tipe D Teluk Pucung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih merespons tuntutan awal di Dinas Kesehatan pada 13 April lalu, pihak RSUD justru dituding panik dan bermanuver melakukan lobi-lobi di ruang gelap untuk membungkam suara mahasiswa.
Mengapa Koar Bekasi Mendemo RSUD Teluk Pucung?
Massa Koar Bekasi menyoroti keras dugaan gratifikasi antara oknum pejabat RSUD Tipe D Teluk Pucung dengan pihak vendor dalam pengadaan alkes jantung. Ketertutupan akses informasi dinilai menjadi celah maraknya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
”Dalam aksi kedua ini kami ingin menyuarakan kepada seluruh masyarakat dan penegak hukum bahwa di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka yang kita percayakan sebagai pemangku kebijakan malah menganggap dunia kesehatan adalah ladang bisnis,” kata Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Selasa (21/04/2026).
Apa Bukti Dugaan Korupsi yang Diserahkan ke Kejari Kota Bekasi?
Mahasiswa tidak datang dengan tangan kosong. Mereka mengklaim telah mengantongi dan menyerahkan bukti kuat yang membongkar permainan kotor di balik meja pengadaan proyek tersebut.
Fakta krusial yang dibeberkan mahasiswa dalam aksinya meliputi:
- Rekam jejak komunikasi intens antara oknum RSUD Teluk Pucung dengan pihak pengusaha pengadaan alkes.
- Indikasi kuat keterlibatan langsung Direktur Utama (Dirut) RSUD Teluk Pucung dalam proses pelolosan tender TA 2025.
- Dugaan komersialisasi dan penyalahgunaan wewenang di instansi pelayanan kesehatan milik Pemkot Bekasi.
Benarkah Dirut RSUD Teluk Pucung Mencoba Membungkam Mahasiswa?
Menjelang demonstrasi lanjutan ini, gelagat kepanikan dari petinggi RSUD mulai tercium. Ketua Koar Bekasi membeberkan adanya upaya intervensi lewat pihak ketiga untuk mencegah aksi unjuk rasa di Kejari Kota Bekasi.
”Jujur menuju aksi yang kedua ini, Dirut RSUD berulang kali mengajak kami untuk bertemu lewat beberapa pihak yang disuruh untuk mengintervensi agar kami tidak melakukan aksi. Namun hari ini kami membuktikan bahwa mahasiswa masih setia pada garis perjuangan untuk melawan seluruh praktik korupsi di Kota Bekasi,” beber Dian Arba.
Bagaimana Tanggapan Kejari Kota Bekasi atas Laporan Tersebut?
Tuntutan kritis dari mahasiswa akhirnya direspons oleh otoritas hukum. Perwakilan Kejari Kota Bekasi, Nico, turun langsung menemui kerumunan massa aksi di depan gerbang.
Nico mengaku pihaknya sangat mengapresiasi keberanian serta hasil temuan investigasi dari rekan-rekan mahasiswa, dan berjanji akan segera memproses laporan tersebut guna menyeret oknum-oknum nakal ke meja hijau.
Kasus dugaan korupsi alkes ini seolah menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi di tubuh Pemkot Bekasi, khususnya dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan prima yang bersih dari praktik kotor.
Bagaimana pandangan Anda mengenai maraknya dugaan gratifikasi di sektor kesehatan ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti terus perkembangan pengusutan kasus RSUD Teluk Pucung hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















