Komisi 4 DPRD Kota Bekasi tengah menelusuri unsur dugaan kelalaian kerja pasca insiden tragis yang menewaskan dua pegawai pembersih kaca yang terjatuh dari gondola di lantai 8 Gedung Pakuwon Mall Bekasi pada Jumat (07/02) kemarin.
Korban berinisial D dan T, dengan jasad kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra Demokrat, Misbahudin, mengatakan bahwa meskipun tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Komisi 4 memiliki peran dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan K3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya rasa walaupun tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tetapi Komisi 4 mempunyai peran dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan K3,” ujarnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Minggu (08/02/2025).
Misbahudin menjelaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsinya, Komisi 4 DPRD tengah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) setempat selaku leading sektor pemantauan dan mitra kerja dari Komisi 4.
“Dalam hal ini, kita akan meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dan saya akan mendorong diadakannya pendalaman lebih jauh dari Komisi 4,” pungkasnya.
Dengan adanya investigasi ini, diharapkan pihak berwenang dapat menemukan penyebab pasti dari insiden tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Keselamatan kerja merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembersihan gedung tinggi.
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal proses investigasi ini demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.