Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan bisa mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Imbauan ini datang menyusul program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang memprioritaskan kesejahteraan dan kenyamanan warga melalui prinsip zero complain.

Kasus terbaru yang menyorot perhatian adalah tindakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, yang diketahui mengeluarkan surat permohonan pengadaan Air Conditioner (AC) kepada salah satu pengusaha kasur. Insiden yang terjadi pada Selasa (11/03/2025) ini dianggap mencoreng citra ASN di Kota Bekasi di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengungkapkan bahwa hal seperti ini harus diawasi bersama-sama.

“Hal seperti ini yang harus dikawal secara bersama, apalagi kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat harus segera dievaluasi. Mengingat program 100 hari kerja kepala daerah adalah zero complain,” ucap Rizki kepada rakyatbekasi.com dikutip, Rabu (12/03/2025).

Komunikasi dan Teguran Langsung

Politisi Kalimalang asal Fraksi PKB ini mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi langsung dengan lurah yang bersangkutan dan akan menunggu hasil dari proses teguran yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Secara lisan saya selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah menegur lurah yang bersangkutan. Kami secara prinsip menunggu BKPSDM memproses kejadian tersebut terlebih dahulu, kami akan melihat perkembangan. Kalau dibutuhkan akan kami panggil secara kelembagaan,” ujarnya.

Harapan untuk ASN Kota Bekasi

Rizki juga menyatakan harapannya agar seluruh ASN tidak mengulangi insiden yang terjadi di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Ia menegaskan bahwa prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami dari Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali di kelurahan lain. Prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ASN harus senantiasa mengedepankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan zero complain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM
Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’
DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!
Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?
DPRD Kota Bekasi Desak DBMSDA Kebut Proyek Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WIB

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Selasa, 14 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca