Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan bisa mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Imbauan ini datang menyusul program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang memprioritaskan kesejahteraan dan kenyamanan warga melalui prinsip zero complain.

Kasus terbaru yang menyorot perhatian adalah tindakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, yang diketahui mengeluarkan surat permohonan pengadaan Air Conditioner (AC) kepada salah satu pengusaha kasur. Insiden yang terjadi pada Selasa (11/03/2025) ini dianggap mencoreng citra ASN di Kota Bekasi di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengungkapkan bahwa hal seperti ini harus diawasi bersama-sama.

“Hal seperti ini yang harus dikawal secara bersama, apalagi kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat harus segera dievaluasi. Mengingat program 100 hari kerja kepala daerah adalah zero complain,” ucap Rizki kepada rakyatbekasi.com dikutip, Rabu (12/03/2025).

Komunikasi dan Teguran Langsung

Politisi Kalimalang asal Fraksi PKB ini mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi langsung dengan lurah yang bersangkutan dan akan menunggu hasil dari proses teguran yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Secara lisan saya selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah menegur lurah yang bersangkutan. Kami secara prinsip menunggu BKPSDM memproses kejadian tersebut terlebih dahulu, kami akan melihat perkembangan. Kalau dibutuhkan akan kami panggil secara kelembagaan,” ujarnya.

Harapan untuk ASN Kota Bekasi

Rizki juga menyatakan harapannya agar seluruh ASN tidak mengulangi insiden yang terjadi di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Ia menegaskan bahwa prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami dari Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali di kelurahan lain. Prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ASN harus senantiasa mengedepankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan zero complain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Berita Terbaru

HARMONI KEMERDEKAAN: Tiga personel grup musik AkustikMU (Zenza, Mirza, dan Sugeng) tampil penuh semangat menghibur warga yang tengah berolahraga di arena Car Free Day (CFD) kawasan Grand Kamala Lagoon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (19/07/2026) pagi. Penampilan ini merupakan rangkaian peringatan menyambut HUT RI ke-81 yang dipadukan dengan aksi pemecahan rekor kalender ajaib. (Foto: RakyatBekasi.com)

Bekasi

Rekor Zenza TekSas Pecahkan 507 Soal di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:17 WIB

Ilustrasi petugas Disdamkarmat Kota Bekasi memantau situasi visual secara intensif dan menyiagakan armada pemadam di kawasan TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Minggu (19/07/2026). Kesiapsiagaan ini merupakan langkah krusial dalam mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran akibat cuaca panas ekstrem dari fenomena El Nino.

Bekasi

Awas El Nino! TPST Bantargebang Siaga Darurat Kebakaran

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x