Komisi I DPRD Kota Bekasi Tuntaskan Polemik Pengadaan Selang Tidak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) bersama dengan Inspektorat dan Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bekasi menghadiri pemanggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi terkait pengadaan selang pemadam dalam rapat yang digelar di ruang Komisi I pada Kamis (17/06).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menjelaskan bahwa adapun pemanggilan mereka diawali karena menurut Kepala Disdamkar selang pemadam hasil dari proses lelang yang digelar oleh ULP tidak layak pakai karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. 

Politisi yang akrab disapa Bang Jack ini mengatakan bahwa berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku, proses pengadaan barang tersebut sudah benar. Meski demikian, ketidaksesuaian barang tersebut dikarenakan adanya persoalan komunikasi antar lembaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan yang terjadi sebenarnya hanya pada konteks komunikasi antara Disdamkar, ULP, dan inspektorat. Yang terjadi adalah miss communication antara Disdamkar maupun ULP, kalau dari sisi regulasi sudah sesuai atau tidak ada yang dilanggar dimana pihak inspektorat tadi sudah secara gamblang menjelaskan regulasinya,” beber Bang Jack.

Adapun solusi dari permasalahan tersebut, tegas Bang Jack, bahwa pengadaan selang pemadam kebakaran tersebut akan dilelang ulang dengan spesifikasi teknis seperti yang diinginkan Kepala Disdamkar.

“Kalau Komisi I DPRD Kota Bekasi merekomendasikan agar permasalahan ini cepat diselesaikan,” pungkasnya.
(mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:41 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x