Kontraktor Sulap Kantor RW 06 Kayuringin Jaya jadi Penampungan Barang Bekas

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ridwan, Salah seorang warga Rw 06, Kelurahan Kayuringn Jaya, Kota Bekasi senunjukkan tumpukan barang bekas yang berlokasi di bekas kantor RW dibongkar kontraktor yang membangun Gedung Kantor Sekretariat Bersama.

Foto: Ridwan, Salah seorang warga Rw 06, Kelurahan Kayuringn Jaya, Kota Bekasi senunjukkan tumpukan barang bekas yang berlokasi di bekas kantor RW dibongkar kontraktor yang membangun Gedung Kantor Sekretariat Bersama.

KOTA BEKASI – Diiming-iming janji pembangunan kantor baru, kontraktor proyek Gedung Sekretariat Bersama Kota Bekasi yang berlokasi ke Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, membongkar Kantor Rukun Warga (RW) 06.

Sayang, pembongkaran yang dimaksudkan untuk membuka akses Jalan Belut Raya ini, justru menimbulkan polemik baru.

Sebab, rencana pembangunan yang sudah berjalan hampir tujuh bulan itu, hingga saat ini masih menyisakan masalah dan terbengkalai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini kian miris, sebab, akibat dari pembongkaran yang dilakukan pihak kontraktor, bekas lokasi Kantor RW tersebut kini menjadi lokasi penampungan barang-barang bekas hingga membuat lingkungan terlihat kumuh dan kotor.

Ketua RW 06, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Andi Nurjanah mengaku kecewa dengan pihak kontraktor yang tidak konsisten dengan janjinya.

“Pihak kontraktor berjanji akan membangun kantor Rw 06 dengan fasilitasnya. Di antaranya ada teras, ada wc dan fasilitas umum lainnnya. Kenyataannya, fasilitas yang dijanjikan hingga sekarang tidak dipenuhi,” kata Andi kepada rakyatbekasi, Minggu (30/6/2024).

Dipaparkan Andi, pembongkaran kantor RW 06 itu atas permintaan kontraktor yang menginginkan akses jalan masuk ke Gedung Kantor Sekretariat Bersama bisa lewat Jalan Belut Raya. Karena akses jalan masuk ke gedung tersebut mesti lewat Jalan Tawes I yang lebar jalannya sempit.

“Permintaan itu kita ijinkan dengan kompensasi dibongkarnya kantor Rw, pihak kontraktor membuatkan kantor pengganti Rw 06 dengan fasilitasnya. Namun, bangunan yang dibikin pihak kontraktor tidak sesuai dengan janjinya dan hingga sekarang belum diserahkan ke kami,” ucapnya geram.

Menurut Andi, jika bangunan pengganti yang dibuat pihak kontraktor seperti sekarang ini, bangunan tersebut tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan lainnya.

“Contohnya, dipastikan bangunan tersebut tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan Posyandu, karena tidak ada pendukung fasilitas umum, seperti wc tadi. Untuk itu saya berharap pihak kontraktor segera memenuhi janjinya,” tegas Andi.

Sementara itu, Sekretaris Rw 06, Kelurahan Kayuringin Jaya, Imam mengatakan bahwa bangunan pengganti belum diserahkan ke Ketua RW 06, dan kini bekas bangunan RW yang sudah dibongkar pihak kontraktor, menjadi kotor dan kumuh.

Berdasarkan pengamatan redaksi rakyatbekasi, akibat belum diserahkannya kantor pengganti Rw dari kontraktor yang membangun Gedung Kantor Bersama tersebut, kini lokasi bangunan yang terlanjur dibongkar pihak kontraktor menjadi kumuh dan kotor karena menjadi penampungan barang bekas.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca