KOTA BEKASI – Diiming-iming janji pembangunan kantor baru, kontraktor proyek Gedung Sekretariat Bersama Kota Bekasi yang berlokasi ke Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, membongkar Kantor Rukun Warga (RW) 06.
Sayang, pembongkaran yang dimaksudkan untuk membuka akses Jalan Belut Raya ini, justru menimbulkan polemik baru.
Sebab, rencana pembangunan yang sudah berjalan hampir tujuh bulan itu, hingga saat ini masih menyisakan masalah dan terbengkalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini kian miris, sebab, akibat dari pembongkaran yang dilakukan pihak kontraktor, bekas lokasi Kantor RW tersebut kini menjadi lokasi penampungan barang-barang bekas hingga membuat lingkungan terlihat kumuh dan kotor.
Ketua RW 06, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Andi Nurjanah mengaku kecewa dengan pihak kontraktor yang tidak konsisten dengan janjinya.
“Pihak kontraktor berjanji akan membangun kantor Rw 06 dengan fasilitasnya. Di antaranya ada teras, ada wc dan fasilitas umum lainnnya. Kenyataannya, fasilitas yang dijanjikan hingga sekarang tidak dipenuhi,” kata Andi kepada rakyatbekasi, Minggu (30/6/2024).
Dipaparkan Andi, pembongkaran kantor RW 06 itu atas permintaan kontraktor yang menginginkan akses jalan masuk ke Gedung Kantor Sekretariat Bersama bisa lewat Jalan Belut Raya. Karena akses jalan masuk ke gedung tersebut mesti lewat Jalan Tawes I yang lebar jalannya sempit.
“Permintaan itu kita ijinkan dengan kompensasi dibongkarnya kantor Rw, pihak kontraktor membuatkan kantor pengganti Rw 06 dengan fasilitasnya. Namun, bangunan yang dibikin pihak kontraktor tidak sesuai dengan janjinya dan hingga sekarang belum diserahkan ke kami,” ucapnya geram.
Menurut Andi, jika bangunan pengganti yang dibuat pihak kontraktor seperti sekarang ini, bangunan tersebut tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
“Contohnya, dipastikan bangunan tersebut tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan Posyandu, karena tidak ada pendukung fasilitas umum, seperti wc tadi. Untuk itu saya berharap pihak kontraktor segera memenuhi janjinya,” tegas Andi.
Sementara itu, Sekretaris Rw 06, Kelurahan Kayuringin Jaya, Imam mengatakan bahwa bangunan pengganti belum diserahkan ke Ketua RW 06, dan kini bekas bangunan RW yang sudah dibongkar pihak kontraktor, menjadi kotor dan kumuh.
Berdasarkan pengamatan redaksi rakyatbekasi, akibat belum diserahkannya kantor pengganti Rw dari kontraktor yang membangun Gedung Kantor Bersama tersebut, kini lokasi bangunan yang terlanjur dibongkar pihak kontraktor menjadi kumuh dan kotor karena menjadi penampungan barang bekas.