KPU Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Honor Petugas Sortir Lipat Surat Suara

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk membayar honor petugas sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk membayar honor petugas sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk membayar petugas sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.

Dalam hal ini, KPU menugaskan total sebanyak 750 petugas untuk melakukan sortir lipat sebanyak kurang lebih 3 juta surat suara Pemilihan Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Pelaksanaan Sortir Lipat sudah selesai semuanya. Dengan penyelesaian itu diselesaikan secara jadwal yang diberikan oleh KPU Kota Bekasi selama 7 hari secara tepat waktu,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, dikutip Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali mengatakan, untuk anggaran sendiri. Pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar, dengan proses pencairan bagi petugas sortir dilakukan secara bertahap.

“Sebagian sudah dicairkan, sebagaian masih dalam proses. Rp 1 Miliar untuk anggaran yang diberikan kepada petugas sortir lipat dengan mereka mengerjakan surat suara itu kurang lebih 3 juta Surat Suara untuk Pilwakot dan Pilgub,” pungkasnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya tengah melaksanakan sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Gudang Logistik Alexindo, Kecamatan Bekasi Utara.

Adapun, petugas yang dilibatkan untuk pelaksanaan sortir lipat terdapat sebanyak 300 orang, yang berasal dari warga sekitar.

“Kegiatan pada hari Rabu tanggal 6 November adalah kegiatan pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Yang nanti akan berjalan hingga pukul 17.00 WIB, dengan melibatkan sebanyak 300 orang,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di lokasi, Rabu (06/11/2024).

Menurutnya, pelaksanaan sortir lipat sendiri akan memakan waktu selama enam hari ke depan. Terhitung tiga hari awal untuk Surat Suara Pilgub dan tiga hari selanjutnya untuk Surat Suara Pilwakot.

“Yang masing-masing Surat Suara tersebut berjumlah 1.876.239 lembar surat suara. Nanti setelah penyortiran surat suara Pilgub selesai, kami akan melanjutkan penyortiran surat suara Pilwakot itu sama 3 hari selesai, kita jeda sehari awal selepas Pilgub abis itu PilWalkot,” tuturnya

Ratusan petugas sortir lipat, kata dia, nantinya akan menerima honor sebesar Rp 200 perak per lembar Surat Suara.

Hal itu, sudah ditetapkan oleh KPU Jawa Barat yang disesuaikan dengan daerah lain.

“Termasuk untuk perhitungan pelipatan Pilgub dan Pilwakot. Dengan, melalui pelaksanaan sortir lipat. Kami menekankan kepada petugas sortir lipat agar melipat dengan teliti dan hati hati, pastikan jangan sampai merusak surat suara, yang mereka satu petugasnya melakukan pelipatan sebanyak 2 ribu lembar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!