KPU Bakal Gelar Pleno Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Hari Ini

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto dan Harris Bobihoe meluapkan keunggulannya dalam Debat Kedua Pilkada Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto dan Harris Bobihoe meluapkan keunggulannya dalam Debat Kedua Pilkada Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembahasan terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Hal ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL).

Dengan putusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) sah menjadi pemenang Pilkada dan akan memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin, mengatakan bahwa selepas adanya pengumuman dari MK pada Rabu (05/02) malam pukul 21.45 WIB, yang telah memutus perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan amar putusan dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima.

KPU Kota Bekasi, kata dia, akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih pada hari Kamis, 06 Februari 2025.

“Kita akan melakukan penetapan paslon terpilih dalam waktu dekat,” ucap Achmad kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (05/02/2025) malam.

Selain itu, KPU Kota Bekasi akan melakukan usulan dan pengesahan pelantikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih kepada DPRD Kota Bekasi pada hari Jumat, 07 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, dan permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil, sehingga dinyatakan tidak jelas, kabur, atau obscuur.

Dengan demikian, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe resmi memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.

KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses administrasi terkait pelantikan dan memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan lancar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo
Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x