KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

KPU Kota Bekasi mengumumkan melalui Keputusan KPU Kota Bekasi nomor 886 tahun 2024 bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Selain itu, KPU Kota Bekasi juga memastikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, memperoleh suara terbanyak di Kota Bekasi.

Hal ini terlihat saat penyampaian D hasil rapat pleno finalisasi rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi untuk Pilgub dan Pilwalkot yang diselenggarakan sejak tanggal 3 Desember 2024 hingga hari ini, Jumat (06/12/2024), yang dihadiri oleh saksi Paslon pendukung dan Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (06/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perolehan suara yang telah ditetapkan, Paslon nomor urut 3 (tiga) yakni Tri Adhianto-Harris Bobihoe meraih suara sebanyak 459.430 Suara. Kemudian Paslon nomor urut 1 (satu) Heri Koswara dan Sholihin meraih suara sebanyak 452.351 Suara. Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni meraih suara sebanyak 64.509.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara, baik untuk Pilkada Kota Bekasi maupun Pilgub Jawa Barat

“Hasilnya sudah kita bacakan melalui D hasil. Urutan suara terbanyak Pilwalkot Kota Bekasi Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara terbanyak, dan untuk Paslon Pilgub nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan (Dermawan) juga mendapatkan suara terbanyak,” ucap Eli.

Selanjutnya, terkait dengan adanya sanggahan dan keberatan yang dilontarkan oleh para saksi dari masing-masing paslon, Eli mengatakan bahwa hal tersebut justru menunjukkan kepedulian terhadap proses Pilkada.

Menurutnya, selama pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota. Banyak dari para Saksi maupun Liaison Officer (LO) Paslon yang melakukan sanggah ataupun kritik hasil Rekapitulasi Suara.

“Kalau banyak masukan dan sanggahan, berarti orang pada hari ini peduli dengan Kota Bekasi dan peduli dengan demokrasi di Kota Bekasi. Serta peduli pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi,” ungkapnya

Sehingga, sanggahan dan masukkan tersebut memang pihaknya tuangkan dalam D keberatan saksi atau kejadian khusus.

“Jadi transparansi benar-benar kita buka, hal-hal apapun yang terjadi selama pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat Kota itu kita tuangkan dalam D Kejadian Khusus,” tuturnya.

Meskipun ada saksi yang tidak menandatangani D hasil, KPU tetap menerima dan akan mencatatnya dalam kejadian khusus Pilkada Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu selama tiga kali 24 jam untuk adanya potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika tidak ada laporan atau gugatan, maka pihaknya akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Untuk menghadapi gugatan MK sendiri, Insya Allah kami KPU Kota Bekasi siap. Karena belajar dari pemilu sebelumnya, kami sudah meminta kepada jajaran di bawah, PPK dan PPS, untuk senantiasa mendokumentasikan secara rapi, baik itu C hasil, daftar hadir, dan sebagainya,” pungkas Eli.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca