KPU Kota Bekasi Tetapkan Tiga Pasangan Calon pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

KPU Kota Bekasi menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Pilkada Kota Bekasi 2024 sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan, bahwa hari ini Minggu, 22 September 2024, adalah penetapan pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

KPU Kota Bekasi telah melaksanakan penelitian Perbaikan dokumen persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang dimulai pada tanggal 12 s.d 13 September 2024, dan telah melewati masa Tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 15 s.d 18 September 2024.

“Jadi ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam pilkada serentak tahun 2024,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi, Minggu (22/09/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kota Bekasi telah menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024 pada hari Minggu 22 September 2024, sebagai berikut:

  1. Dr H Tri Adhianto S.E, M.M dan Dr H Abdul Harris Bobihoe, M.Si dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya;
    3. Partai Demokrat;
    4. Partai Kebangkitan Bangsa;
    5. Partai Perindo;
    6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
    7. Partai Buruh;
    8. Partai Bulan Bintang;
    9. Partai Kebangkitan Nusantara; dan
    10. Partai Ummat.
  2. Heri Koswara dan Sholihin, dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Keadilan Sejahtera;
    2. Partai Amanat Nasional;
    3. Partai Persatuan Pembangunan;
    4. Partai Solidaritas Indonesia; dan
    5. Partai Hati Nurani Rakyat.
  3. Dr Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag, dengan Partai politik Pengusul, sebagai Berikut:
    1. Partai Golongan Karya; dan
    2. Partai Nasdem.

Ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024, dan telah dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi nomor 547 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024.

“Ketiga Pasangan Calon tersebut selanjutnya mengikuti tahapan pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, tanggal 23 September 2024 dan akan mengikuti tahapan – tahapan selanjutnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!