KPU Kota Bekasi Tetapkan Tiga Pasangan Calon pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

KPU Kota Bekasi menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Pilkada Kota Bekasi 2024 sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan, bahwa hari ini Minggu, 22 September 2024, adalah penetapan pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

KPU Kota Bekasi telah melaksanakan penelitian Perbaikan dokumen persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang dimulai pada tanggal 12 s.d 13 September 2024, dan telah melewati masa Tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 15 s.d 18 September 2024.

“Jadi ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam pilkada serentak tahun 2024,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi, Minggu (22/09/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kota Bekasi telah menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024 pada hari Minggu 22 September 2024, sebagai berikut:

  1. Dr H Tri Adhianto S.E, M.M dan Dr H Abdul Harris Bobihoe, M.Si dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya;
    3. Partai Demokrat;
    4. Partai Kebangkitan Bangsa;
    5. Partai Perindo;
    6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
    7. Partai Buruh;
    8. Partai Bulan Bintang;
    9. Partai Kebangkitan Nusantara; dan
    10. Partai Ummat.
  2. Heri Koswara dan Sholihin, dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Keadilan Sejahtera;
    2. Partai Amanat Nasional;
    3. Partai Persatuan Pembangunan;
    4. Partai Solidaritas Indonesia; dan
    5. Partai Hati Nurani Rakyat.
  3. Dr Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag, dengan Partai politik Pengusul, sebagai Berikut:
    1. Partai Golongan Karya; dan
    2. Partai Nasdem.

Ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024, dan telah dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi nomor 547 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024.

“Ketiga Pasangan Calon tersebut selanjutnya mengikuti tahapan pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, tanggal 23 September 2024 dan akan mengikuti tahapan – tahapan selanjutnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x