KPU Kota Bekasi Tetapkan Tiga Pasangan Calon pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

KPU Kota Bekasi menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Pilkada Kota Bekasi 2024 sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan, bahwa hari ini Minggu, 22 September 2024, adalah penetapan pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

KPU Kota Bekasi telah melaksanakan penelitian Perbaikan dokumen persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang dimulai pada tanggal 12 s.d 13 September 2024, dan telah melewati masa Tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 15 s.d 18 September 2024.

“Jadi ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam pilkada serentak tahun 2024,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi, Minggu (22/09/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kota Bekasi telah menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024 pada hari Minggu 22 September 2024, sebagai berikut:

  1. Dr H Tri Adhianto S.E, M.M dan Dr H Abdul Harris Bobihoe, M.Si dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya;
    3. Partai Demokrat;
    4. Partai Kebangkitan Bangsa;
    5. Partai Perindo;
    6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
    7. Partai Buruh;
    8. Partai Bulan Bintang;
    9. Partai Kebangkitan Nusantara; dan
    10. Partai Ummat.
  2. Heri Koswara dan Sholihin, dengan Partai Politik Pengusul, sebagai berikut:
    1. Partai Keadilan Sejahtera;
    2. Partai Amanat Nasional;
    3. Partai Persatuan Pembangunan;
    4. Partai Solidaritas Indonesia; dan
    5. Partai Hati Nurani Rakyat.
  3. Dr Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag, dengan Partai politik Pengusul, sebagai Berikut:
    1. Partai Golongan Karya; dan
    2. Partai Nasdem.

Ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan memenuhi syarat berkas administrasi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024, dan telah dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi nomor 547 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2024.

“Ketiga Pasangan Calon tersebut selanjutnya mengikuti tahapan pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, tanggal 23 September 2024 dan akan mengikuti tahapan – tahapan selanjutnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x