KPU Terima Pendaftaran Duet Uu – Nurul Paslon Ketiga Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pasangan ketiga yakni Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang bertandang ke Gedung KPU Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni yang mendaftar sebagai kontestan Pilkada 2024.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian pelaksanaan pendaftaran pasangan calon atas nama Dr Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni telah berlangsung dan terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Ali Syaifa kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terkait seluruh dokumen persyaratan administrasi Bacalon lainnya, kata dia, telah diserahkan kepada KPU Kota Bekasi, baik yang menyangkut dokumen pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon.

“Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan sampai tanggal 4 September 2024,” jelasnya.

“Lalu, bilamana ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap mohon sekiranya untuk dapat dilengkapi sampai tanggal 8 September 2024,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan
Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat
KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin
KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Berita Terbaru

Google juga meluncurkan beberapa kampanye, seperti

Ekstra

Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:04 WIB

error: Content is protected !!