Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan pers terkait pentingnya komunikasi dan kompetensi dalam kebijakan mutasi Pejabat Eselon oleh Wali Kota Bekasi, Kamis (30/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan pers terkait pentingnya komunikasi dan kompetensi dalam kebijakan mutasi Pejabat Eselon oleh Wali Kota Bekasi, Kamis (30/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menyoroti minimnya komunikasi eksekutif terkait mutasi ASN.
  • ​Kebijakan mutasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi wajib berlandaskan pada kompetensi dan kebutuhan riil organisasi pemerintahan.
  • ​Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat krusial demi menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bekasi.

​Kebijakan perombakan susunan jabatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai sorotan tajam dari jajaran legislatif.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, secara khusus mengingatkan pentingnya komunikasi proaktif dari Wali Kota Bekasi terkait agenda mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan langsung di Bekasi Timur pada Kamis (30/07/2026), guna memastikan setiap pergeseran pejabat selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Wali Kota Bekasi Diminta Tak Asal Lakukan Mutasi ASN

​Mengapa Komunikasi Mutasi ASN Sangat Penting bagi Pemkot Bekasi dan DPRD?

​Mutasi ASN sejatinya memang mutlak menjadi hak prerogatif sekaligus kewenangan penuh kepala daerah.

Kendati demikian, komunikasi dua arah dengan DPRD tetap krusial agar kebijakan tersebut terukur, dapat dipahami bersama, dan sejalan dengan napas pelayanan masyarakat.

​”Kami tidak mempersoalkan kewenangan wali kota dalam melakukan mutasi. Tetapi komunikasi tetap penting, karena DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan yang diambil berjalan sesuai tujuan dan berdampak positif bagi masyarakat,” kata Rudy Heryansah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (30/07/2026).

​Bagaimana Kriteria Mutasi Pejabat yang Ideal?

​Penempatan pejabat baru tidak boleh sekadar menjadi ajang pergantian posisi semata.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi ini juga menegaskan bahwa setiap perombakan mutlak harus berlandaskan pada kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan objektif organisasi pemerintahan agar roda birokrasi berjalan efektif.

​”Yang paling penting adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jangan sampai mutasi justru berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

​Apa Dampak Mutasi ASN Terhadap Pelayanan Publik?

​Sinergi yang terbuka antara lembaga eksekutif dan legislatif akan menciptakan iklim pemerintahan yang kuat serta berorientasi pada rakyat.

Ke depan, kualitas dan kecepatan pelayanan dari birokrasi akan menjadi tolok ukur utama kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

​”Pada akhirnya yang dinilai masyarakat bukan siapa yang menjabat, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah bisa semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tandasnya.

​Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang sehat, transparan, dan profesional di lingkungan Pemkot Bekasi.

Bagaimana pendapat Anda tentang rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini? Bagikan artikel ini dan tinggalkan komentar Anda di bawah. Jangan lupa baca terus pembaruan berita politik dan pemerintahan terkini hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!
Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias
Bola Panas Pokir DPRD: Agus Rohadi ‘Ngegas’ di Paripurna, Wali Kota Bekasi Malah Jawab Begini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:37 WIB

Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 12:02 WIB

Jelang Porprov 2026, DPRD: Pemkot Bekasi Wajib Tinggalkan ‘Legacy’ Olahraga, Bukan Sekadar Medali!

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x