Kuasai Ruko Tanpa Izin, Polrestro Bekasi Kota Tangkap Dua Anggota Ormas

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menempati ruko milik warga tanpa izin di Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Untuk, hal ini korban sempat melayangkan somasi tapi justru diintimidasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RMP selaku Sekjen Gibas Bekasi Kota, dan ES selaku Humas Gibas Bekasi Kota,” ujar dia melalui keterangannya, Kamis (22/05/2025).

Ia menyatakan, korban mengaku memiliki tiga ruko di lokasi yang dibuktikan dengan SHM (sertifikat hak milik) dan ketentuan.

Dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

“Namun, sejak September 2024, ruko tersebut justru ditempati ormas. Dengan memasangkan spanduk,” ujarnya

Binsar melanjutkan, korban sudah melakukan mediasi dan mengirimkan somasi kepada para pelaku. Tetapi, pelaku masih berada di Ruko milik Korban. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan.

“Atas kejadian ini kedua pelaku anggota ormas yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP. Ruko tersebut juga sudah dikembalikan kepada korban,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking
Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Antisipasi Krisis Air, Wali Kota Bekasi Siagakan 11 Armada Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x