Kuasai Ruko Tanpa Izin, Polrestro Bekasi Kota Tangkap Dua Anggota Ormas

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menempati ruko milik warga tanpa izin di Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Untuk, hal ini korban sempat melayangkan somasi tapi justru diintimidasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RMP selaku Sekjen Gibas Bekasi Kota, dan ES selaku Humas Gibas Bekasi Kota,” ujar dia melalui keterangannya, Kamis (22/05/2025).

Ia menyatakan, korban mengaku memiliki tiga ruko di lokasi yang dibuktikan dengan SHM (sertifikat hak milik) dan ketentuan.

Dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

“Namun, sejak September 2024, ruko tersebut justru ditempati ormas. Dengan memasangkan spanduk,” ujarnya

Binsar melanjutkan, korban sudah melakukan mediasi dan mengirimkan somasi kepada para pelaku. Tetapi, pelaku masih berada di Ruko milik Korban. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan.

“Atas kejadian ini kedua pelaku anggota ormas yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP. Ruko tersebut juga sudah dikembalikan kepada korban,” paparnya.

Visited 572 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x