Lantik 7.969 PPPK, Pemkot Bekasi Tuai Pujian BKN: Tiga Bulan Lebih Cepat dari Target Nasional

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. usai menghadiri pelantikan akbar di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. usai menghadiri pelantikan akbar di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatatkan prestasi gemilang dengan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.

Prosesi akbar ini digelar di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (02/07/2025) dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Pelantikan massal ini menjadi sorotan nasional karena jumlahnya yang fantastis dan ketepatan waktu pelaksanaannya yang melampaui ekspektasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN secara terbuka memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bekasi.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Ini adalah sebuah langkah progresif karena berhasil menyelesaikan proses pelantikan tiga bulan lebih cepat dari target nasional, yaitu 1 Oktober,” ujar Prof. Zudan saat ditemui rakyatbekasi.com di lokasi acara.

Ia menambahkan, jumlah PPPK yang dilantik di Kota Bekasi merupakan salah satu yang terbesar di seluruh Indonesia, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.

“Angka 7.972 ini adalah salah satu yang terbesar di Indonesia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan manajemen yang baik, proses transformasi honorer menjadi PPPK dapat dipercepat,” tegasnya.

Tantangan Anggaran dan Panggilan untuk Daerah Lain

Prof. Zudan mengakui bahwa salah satu kendala utama yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam pengangkatan PPPK adalah keterbatasan kemampuan anggaran untuk penggajian.

Namun, ia menjadikan keberhasilan Pemkot Bekasi sebagai tolok ukur bahwa kendala tersebut dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatatkan prestasi gemilang dengan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 7.972 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (02/07/2025)

“Ini sudah bisa selesai tiga bulan sebelum hari terakhir. Kami memberikan apresiasi karena banyak kepala daerah yang masih menunda-nunda. Kalau yang hampir delapan ribu saja bisa, masa yang seribuan tidak bisa? Masalahnya sama,” sambung Zudan, memberikan sindiran halus kepada daerah lain yang masih lamban.

Menurutnya, pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah kewajiban yang sejalan dengan mandat dari pemerintah pusat untuk menata aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan kepastian status kepada para pegawai non-PNS.

Dampak Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Lebih lanjut, Kepala BKN menekankan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK seharusnya tidak dilihat sebagai beban, melainkan sebagai investasi yang akan memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah.

“Keterbatasan anggaran itu hal yang sama di banyak tempat. Tapi, ini adalah pilihan kebijakan yang harus diambil sesuai arahan Bapak Presiden. Toh, kalau uangnya bergerak melalui gaji para PPPK, ekonominya juga akan berputar di daerah tersebut,” paparnya.

Dengan dilantiknya ribuan PPPK baru ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kota Bekasi, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, dapat meningkat secara signifikan. Para pegawai yang kini memiliki status jelas diharapkan dapat bekerja lebih optimal dan profesional.

Ikuti terus informasi terbaru seputar pengangkatan PPPK dan kebijakan ASN lainnya di rakyatbekasi.com. Bagaimana pendapat Anda tentang langkah cepat Pemkot Bekasi ini? Sampaikan di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi
Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks
Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga
Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca