Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatatkan prestasi gemilang dengan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.
Prosesi akbar ini digelar di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (02/07/2025) dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Pelantikan massal ini menjadi sorotan nasional karena jumlahnya yang fantastis dan ketepatan waktu pelaksanaannya yang melampaui ekspektasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKN secara terbuka memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bekasi.
“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Ini adalah sebuah langkah progresif karena berhasil menyelesaikan proses pelantikan tiga bulan lebih cepat dari target nasional, yaitu 1 Oktober,” ujar Prof. Zudan saat ditemui rakyatbekasi.com di lokasi acara.
Ia menambahkan, jumlah PPPK yang dilantik di Kota Bekasi merupakan salah satu yang terbesar di seluruh Indonesia, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.
“Angka 7.972 ini adalah salah satu yang terbesar di Indonesia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan manajemen yang baik, proses transformasi honorer menjadi PPPK dapat dipercepat,” tegasnya.
Tantangan Anggaran dan Panggilan untuk Daerah Lain
Prof. Zudan mengakui bahwa salah satu kendala utama yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam pengangkatan PPPK adalah keterbatasan kemampuan anggaran untuk penggajian.
Namun, ia menjadikan keberhasilan Pemkot Bekasi sebagai tolok ukur bahwa kendala tersebut dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat.

“Ini sudah bisa selesai tiga bulan sebelum hari terakhir. Kami memberikan apresiasi karena banyak kepala daerah yang masih menunda-nunda. Kalau yang hampir delapan ribu saja bisa, masa yang seribuan tidak bisa? Masalahnya sama,” sambung Zudan, memberikan sindiran halus kepada daerah lain yang masih lamban.
Menurutnya, pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah kewajiban yang sejalan dengan mandat dari pemerintah pusat untuk menata aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan kepastian status kepada para pegawai non-PNS.
Dampak Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Lebih lanjut, Kepala BKN menekankan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK seharusnya tidak dilihat sebagai beban, melainkan sebagai investasi yang akan memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah.
“Keterbatasan anggaran itu hal yang sama di banyak tempat. Tapi, ini adalah pilihan kebijakan yang harus diambil sesuai arahan Bapak Presiden. Toh, kalau uangnya bergerak melalui gaji para PPPK, ekonominya juga akan berputar di daerah tersebut,” paparnya.
Dengan dilantiknya ribuan PPPK baru ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kota Bekasi, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, dapat meningkat secara signifikan. Para pegawai yang kini memiliki status jelas diharapkan dapat bekerja lebih optimal dan profesional.
Ikuti terus informasi terbaru seputar pengangkatan PPPK dan kebijakan ASN lainnya di rakyatbekasi.com. Bagaimana pendapat Anda tentang langkah cepat Pemkot Bekasi ini? Sampaikan di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.