Lima Tahun Ruang Kelas SDN Bojong Menteng VII Tak Juga Diperbaiki, Siapa Lalai?

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Uri Huryati sidak sendirian ke SDN Bojong Menteng VII, Sabtu (18/12/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Uri Huryati sidak sendirian ke SDN Bojong Menteng VII, Sabtu (18/12/2021).

Oleh: Agung Sulistyo Adhi.

Sejatinya Respon cepat Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Uri Huryati untuk melakukan sidak seorang diri ke SDN Bojong Menteng VII yang sehari sebelumnya diberitakan sudah hampir lima tahun kondisi tiga ruang belajar rusak berat dan tidak ada perhatian Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Sabtu (18/12/2021) lalu, patut diacungi jempol.

Namun nampaknya anggota dewan dua periode yang maju dari Dapil Kota Bekasi III (Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu dan Mustikajaya) ini lupa akan tugas dan fungsinya sebagai seorang anggota legislatif yang seharusnya mengawasi pihak eksekutif, dalam hal ini tidak cermat memperhatikan fakta bahwa Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi lalai serta abai terhadap permohonan perbaikan ruang kelas yang diajukan SDN Bojong menteng VII bertahun-tahun silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski di saat sidak Uri yang juga Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi ini melihat dengan mata kepalanya sendiri kondisi ruang kelas tersebut, dirinya nampak mati angin dan cenderung menerima begitu saja penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah yang beralibi seharusnya masuk di tahun anggaran 2020 dan terkendala pandemi Covid-19.

Padahal Uri seharusnya bisa membawa persoalan ini untuk dibahas di Komisi IV terlebih dahulu guna menggali informasi lebih dalam terkait masalah ini.

Lebih parahnya lagi, Uri menganggap Dinas Pendidikan tidak lalai karena beberapa hari sebelumnya bantuan mebeulair tiba di SDN Bojong Menteng VII yang dianggapnya sama dengan pekerjaan perbaikan bangunan, sama sekali bukan “apple to apple“.

Analisa singkat saya adalah, selama ini Uri kemana saja? sibuk kunker dan studi banding ke luar kota kah? sehingga lupa akan tugas, pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan, terlebih dirinya bertugas di Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan.

Lantas, siapa yang harus bertanggungjawab atas permasalahan ini? Kelalaian Disdik Kota Bekasi atas permohonan perbaikan ruang kelas, ataukah kelalaian anggota dewan yang gagal memenuhi amanat konstitusinya dalam hal pengawasan dan budgeting.

Semoga apa yang dilakukannya saat sidak pada Sabtu (18/12/2021) lalu ke SDN Bojong Menteng VII, murni dilakukan sesuai tupoksinya, bukan semata-mata karena untuk menutupi kelalaian dirinya tidak melakukan pengawasan dan penganggaran sebagai anggota legislatif, terlebih lokasinya tepat berada di Daerah Pemilihannya. Semoga.

*penulis adalah pendiri Forum Jurnalis Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alasan Penghapus Pidana untuk Kepentingan Umum dalam Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Joko Widodo
Direktur Pemberitaan Jak Tv dan Tuduhan ‘Obstruction of Justice’ Pasal 21 Uu Tipikor
Keyakinan dan Teosentris: Harmoni Pemikiran Ilmiah dan Spiritualitas dalam Tradisi Islam
Demoralisasi Oknum Penegak Hukum Dalam Memutus Perkara
Pecah Kongsi Kepala Daerah Gegara Mutasi dan Rotasi
Refleksi 17 tahun Bawaslu: Pengawasan yang Efektif dan Peningkatan Partisipasi Pemilih
RUU KUHAP dan Nilai-nilai Profesionalisme Advokat
RUU TNI dan Penghormatan Terhadap Demokrasi

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:01 WIB

Alasan Penghapus Pidana untuk Kepentingan Umum dalam Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Joko Widodo

Minggu, 27 April 2025 - 23:51 WIB

Direktur Pemberitaan Jak Tv dan Tuduhan ‘Obstruction of Justice’ Pasal 21 Uu Tipikor

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

Keyakinan dan Teosentris: Harmoni Pemikiran Ilmiah dan Spiritualitas dalam Tradisi Islam

Senin, 14 April 2025 - 10:20 WIB

Demoralisasi Oknum Penegak Hukum Dalam Memutus Perkara

Minggu, 13 April 2025 - 17:01 WIB

Pecah Kongsi Kepala Daerah Gegara Mutasi dan Rotasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!