Mahkamah Partai Tolak Gugatan Nofel dan TB Hendra, Teh Ade Sah Jadi ketua Golkar Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid (tengah berkacamata) tengah membeberkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini, Rabu (15/03/2023), yang menolak permohonan pemohon I dan II yakni Nofel Saleh Hilabi dan TB Hendra.

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid (tengah berkacamata) tengah membeberkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini, Rabu (15/03/2023), yang menolak permohonan pemohon I dan II yakni Nofel Saleh Hilabi dan TB Hendra.

KOTA BEKASI – Konflik berkepanjangan terkait permohonan pembatalan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang mengangkat Ade Puspita Sari sebagai Ketua DPD di meja Mahkamah Partai Golkar akhirnya memasuki episode akhir dengan menolak seluruh permohonan – pemohon satu dan dua yakni Nofel Saleh Hilabi dan Tubagus Hendra.[irp posts=”1195″ ]Menurut Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid, putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Mahkamah Partai Golkar, Supriansa. SH ini bersifat final serta mengikat.[irp posts=”1325″ ]Sehingga berdasarkan Pasal 32 ayat (5) UU No. 2 Partai Politik, kata dia, menyatakan bahwa kepengurusan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah secara hukum.
“Intinya sengketa kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi sudah selesai. Sejak hari ini Rabu 15 Maret 2023, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah saat ini adalah Ade Puspitasari,” ujar Naupal Al Rasyid yang didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi Rusman dan Wakil Ketua OKK Kota Bekasi Solecha kepada awak media, Rabu (15/03/2023) malam.
Tidak dikabulkannya gugatan tersebut oleh Mahkamah Partai, kata dia, karena majelis hakim melihat bahwasanya pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar kota Bekasi yang digelar pada 29 Oktober 2021 silam di Graha Bintang itu sudah memenuhi semua syarat.[irp posts=”5071″ ][irp posts=”5073″ ]Sehingga Musda tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 44 juklak nomor 2 tentang petunjuk Musda.
“Majelis Hakim mengatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar (dalam pelaksanaan Musda). Baik AD/ART Partai Golkar, maupun juga Juklak 02 Tahun 2020,” tegas Naupal.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua bidang OKK DPD parta Golkar Kota Bekasi Sholecha, mengaku pihaknya sangat bersyukur sekaligus senang karena semua kader akhirnya bersatu kembali untuk memenangkan Pilkada dan pilpres 2024 mendatang.mantan anggota DPRD ini pun berharap agar seluruh pihak yang berseteru bisa menghormati serta mematuhi putusan ini.“Saya berharap semua pihak di Partai Golkar bisa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai tersebut dan bersatu kembali demi kejayaan Partai Golkar di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri
WFH dan Jumat Tanpa BBM Pekan Kedua: Sejumlah Kendaraan ASN Parkir Di Luar Pemkot Bekasi
Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok
Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!
Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi
Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca