Maklumat Bersama Ramadan Diabaikan? Bisnis Lendir THM Pindah ke Apartemen dengan Sandi ‘P’

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan media sosial yang menampilkan sejumlah wanita dan penggunaan sandi huruf

Tangkapan layar unggahan media sosial yang menampilkan sejumlah wanita dan penggunaan sandi huruf "P" untuk menawarkan jasa prostitusi di sejumlah apartemen di Kota Bekasi. Modus ini digunakan untuk menyiasati penutupan THM selama bulan suci Ramadan 1447 H.

​Kode huruf ‘P’ ini menjadi kata sandi lumrah bagi para hidung belang yang ingin melampiaskan hasratnya di saat THM fisik sedang tutup.

​Di platform lain, penawaran serupa juga dilakukan secara terbuka. “Open Japri Gan. P aja. ready Bekasi dan sekitarnya 12.00 SD 24.00,” bunyi status media sosial milik admin lain, lengkap dengan deretan foto profil wanita yang siap dipesan.

Percakapan tawar-menawar harga, seperti paket “Express 450” hingga pemilihan lokasi apartemen (seperti Urbano), dilakukan secara bebas via pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Maklumat Bersama Jangan Sekadar Formalitas

​Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Apabila masih terdapat lokasi THM yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi (“kucing-kucingan”), pemerintah daerah bersama TNI-Polri siap melakukan penyegelan.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha menanti para pelanggar maklumat ini.

“Tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan, apabila masih ada beberapa THM yang masih nekat beroperasi. Karena, demi kelangsungan dan kekhidmatan Ibadah Bulan Ramadhan, kami dari Pemerintah Daerah menerbitkan aturan tersebut,” papar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (16/02/2026) lalu.

​Begitu bebasnya sindikat ini menawarkan layanan esek-esek di berbagai platform digital menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bekasi.

Kondisi ini mencerminkan buruknya kinerja aparatur pemerintah dan kepolisian yang terkesan tutup mata.

​Tanpa adanya patroli siber yang ketat dan razia langsung ke apartemen-apartemen yang kerap dijadikan sarang prostitusi, regulasi penutupan THM tidak akan pernah efektif.

Maksiat tidak berhenti, melainkan hanya berpindah tempat, menempatkan Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi tak lebih dari sekadar formalitas tahunan.

Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik prostitusi terselubung di lingkungan apartemen maupun permukiman, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Lapor Pemkot Bekasi atau hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Bagaimana pendapat Anda mengenai lemahnya pengawasan THM di hunian vertikal alias apartemen ini? Bagikan artikel ini di media sosial Anda dan tag instansi terkait agar segera ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x