Maklumat Bersama Cuma Pajangan! Kinerja Disparbud ‘Magabut’, Bisnis Lendir Jalan Terus

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan media sosial yang menampilkan sejumlah wanita yang ready di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.

Tangkapan layar unggahan media sosial yang menampilkan sejumlah wanita yang ready di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Lokasi Pelanggaran: Sejumlah apartemen di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya (seperti Urbano).
  • Target Waktu: Sepanjang Bulan Suci Ramadan 1447 H.
  • Fakta Krusial: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memiliki ASN sebagai koordinator THM yang memegang kontak admin dan pemilik, namun gagal mencegah relokasi maksiat ini.
  • Modus Operandi: Transaksi terselubung menggunakan sandi “P”, “Ready Apartemen”, dan “Express” via Telegram, WhatsApp, serta media sosial dengan jam operasi 12.00–24.00 WIB.

BEKASI – Penegakan Maklumat Bersama terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H di Kota Bekasi terbukti mandul.

Alih-alih menghentikan aktivitas maksiat demi menghormati bulan suci, para pelaku usaha hiburan malam justru difasilitasi celah untuk memindahkan operasi “bisnis lendir” mereka ke sejumlah apartemen.

​Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan aparatur pemerintah, yang terkesan abai, tutup mata, dan sekadar makan gaji buta alias ‘Magabut’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507/Bekasi (Nomor 400.8/852-SETDA.Kesra, Nomor B/180/II/2026, Nomor B/03/II/2026) sejatinya mewajibkan penutupan total THM.

Klab malam, panti pijat, spa, hingga tempat karaoke dilarang beroperasi sejak tiga hari sebelum hingga tiga hari setelah Idul Fitri. Nyatanya, maklumat tersebut hanya menjadi lembaran poster usang di pintu-pintu masuk THM.

​Disparbud Tutup Mata, Koordinator ASN Dipertanyakan

​Sorotan paling tajam patut diarahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi selaku instansi pemangku kebijakan dan pengawasan THM.

​Sebagai leading sector, Disparbud menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas secara spesifik sebagai koordinator di setiap outlet THM.

Secara logika dan prosedur, para koordinator ASN ini memiliki akses komunikasi langsung, termasuk mengantongi nomor kontak para admin hingga pemilik masing-masing outlet THM.

​Dengan relasi sedekat itu, sangat tidak masuk akal jika kepindahan operasi THM ke apartemen luput dari pantauan Disparbud.

Fakta bahwa praktik ini terjadi secara masif mengindikasikan adanya pembiaran terstruktur. Bukannya melakukan upaya pencegahan, para oknum aparatur seolah memberikan ruang bagi pengusaha maksiat untuk sekadar berganti lokasi.

“Praktik pemindahan lokasi maksiat ke apartemen ini sebenarnya lagu lama, aparat seharusnya sudah paham polanya dan tidak boleh kecolongan. Pak Wali harus segera evaluasi dan merotasi personil yang di lapangan,” kata Ketua Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (25/02/2026).

​Relokasi Maksiat: Modus Sandi “P” dan Promosi Vulgar

​Kelalaian fatal Disparbud dan aparat penegak hukum ini membuat sindikat penyedia jasa esek-esek semakin berani beroperasi di ruang publik digital.

​Kejadian ini memperparah catatan kelam dua tahun silam. Pada Ramadan 1445 H, rakyatbekasi.com pernah mengungkap praktik serupa di Apartemen Mutiara yang beroperasi hingga menjelang subuh. Bukannya dievaluasi dan diberantas, tahun 2026 ini praktik tersebut malah merajalela.

​Berdasarkan penelusuran redaksi, para pengelola dan muncikari memindahkan lokasi usahanya secara senyap namun terorganisir. Mereka bermanuver di aplikasi pesan singkat (Telegram, WhatsApp) dan media sosial.

“P, Ready Abangkuh PM Sajah,” tulis salah satu admin dalam grup Telegram komunitas warga Bekasi. Pesan tersebut diikuti rentetan foto wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan label terang-terangan: “READY APARTEMEN”.

​Huruf ‘P’ kini menjadi sandi rahasia yang fasih digunakan oleh para pria hidung belang saat mendapati bangunan fisik THM langganan mereka ditutup.

​Tawar Menawar Bebas via WhatsApp

​Tidak ada rasa takut dari para pengelola. “Open Japri Gan. P aja. ready Bekasi dan sekitarnya 12.00 sd 24.00,” tulis admin lainnya di media sosial.

​Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan, tawar-menawar harga dilakukan semudah memesan makanan online. Paket layanan “Express 450” (Rp450.000) hingga eksekusi di kamar apartemen wilayah Bekasi (seperti Urbano) ditawarkan secara vulgar tanpa ada satupun patroli siber atau teguran dari pihak berwenang.

​Maklumat Bersama Jangan Cuma “Kertas Pajangan”

​Begitu bebasnya para pelaku menjajakan layanan prostitusi membuktikan bahwa Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi telah kehilangan tajinya. Regulasi ini tak lebih dari sekadar formalitas tahunan demi menjaga citra di atas kertas.

​Jika Disparbud dan aparat gabungan terus berlindung di balik alasan “keterbatasan personel” sementara ASN koordinator mereka terbukti ‘tidur’, maka wibawa Pemerintah Kota Bekasi benar-benar sedang diinjak-injak oleh para mafia hiburan malam.

Sudah saatnya ada evaluasi keras dan sanksi tegas bagi oknum ASN yang terbukti melakukan pembiaran!

Apakah aparatur sengaja membiarkan karena ada “setoran”? Bagikan kejanggalan ini di media sosial Anda, tag akun resmi Pemkot Bekasi, Disparbud, dan Kepolisian agar ada razia nyata, bukan sekadar penutupan formalitas!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x