Massa Aksi Desak Kejari Bekasi Tangkap Ketua Panitia Lelang Ekskavator dan Buldoser 2021

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi di depan Kejari Kota Bekasi menuntut agar menuntaskan dan membongkar kasus korupsi pengadaan proyek Ekskavator dan Buldoser jangan setengah jalan.

Massa aksi di depan Kejari Kota Bekasi menuntut agar menuntaskan dan membongkar kasus korupsi pengadaan proyek Ekskavator dan Buldoser jangan setengah jalan.

KOTA BEKASI – Terkait tindak lanjut kasus pengadaan Ekskavator dan Buldoser di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi yang menyeret mantan Kadis LH Yayan Yuliana dan mantan anak buahnya Deni dan Toto yang sudah menjadi tahanan Kejari Kota Bekasi.

Ditanggapi oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi saat menemui aksi sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Kejari Kota Bekasi untuk menyeret Ketua Panitia Lelang proyek tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar tersebut.

”Kasusnya masih dalam proses penyidikan jika kami menemukan dua alat bukti tentunya kami akan memproses nya siapa–siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ucapnya, Kamis (25/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi di depan Kejari Kota Bekasi menuntut agar menuntaskan dan membongkar kasus korupsi pengadaan proyek Ekskavator dan Buldoser jangan setengah jalan.

“Kami minta Kejari Kota Bekasi serius menangani kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” ucap Ayu Baitillah salah satu orator aksi.

Seperti diketahui, penetapan tersangka kasus tersebut hanya pada 3 orang pejabat di LH Kota Bekasi dan seorang kontraktor.

”Kami Meyakini dari hasil kajian dan observasi di lapangan, bahwa ada tersangka lainnya yang masih berkeliaran dan patut diduga juga bahwa Penitia Penyelenggara Lelang Untuk Proyek pengadaan Ekskavator dan Buldoser ikut terlibat, namun sampai saat ini belum juga diperiksa apalagi ditangkap,” kecamnya.

“Kasus penyelidikan ini akan kita kawal sampai tuntas hingga terang benderang sampai menemukan pelaku pelaku kejahatan dalam kasus pengadaan Ekskavator dan Buldoser di Dinas Lingkungan Hidup,” kata Ayu.

Sementara itu Jenlap Aksi Juhartono mendesak kejaksaan untuk segera memeriksa dan menetapkan pejabat panitia lelang sebagai tersangka yang berperan menetapkan pemenang lelang sesuai dengan pesanan tersangkanya selaku kepala dinas.

“Penyelidikan seharusnya dapat dilakukan secara menyeluruh, sesuai dengan yang tertuang dalam perwal 50 tahun 2021 pasal 5 seluruhnya terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut,” imbuhnya.

“Kita juga berharap Kota Bekasi harus bersih dari tindak kejahatan para pelaku korupsi yang merupakan “extraordinary crime“, agar Kota Bekasi lebih maju dan berkembang di seluruh sektor dan tentunya masyarakatnya pun dapat sejahtera,” ujarnya seraya berharap.

Sekedar diketahui, menurut catatan peserta aksi Ketua Panitia Lelang Proyek Pengadaan Ekskavator dan Buldoser tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar saat itu dijabat oleh Muhamad Solikhin yang saat ini menjabat Kepala Dinas BMSDA (Bina Marga Sumber Daya Air) Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang
Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!