Poin Utama:
- Empat pegawai wanita resmi melaporkan dugaan pelecehan verbal di internal Satpol PP ke BKPSDM Pemkot Bekasi.
- Para korban telah menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan pada Senin (6/7/2026).
- Inspektorat Daerah akan dilibatkan dalam penyelidikan berdasarkan instruksi langsung dari Sekretaris Daerah.
- Pemerintah berjanji memberikan sanksi tegas jika oknum terbukti bersalah setelah proses klarifikasi tuntas.
Dugaan pelecehan verbal yang mengguncang internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Empat orang wanita secara resmi telah melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan ini turut disertai dengan penyerahan sejumlah alat bukti awal guna menindaklanjuti insiden yang mencatut nama Kepala Satpol PP, Nesan Sudjana.
Apa Langkah BKPSDM Pemkot Bekasi Terkait Laporan Pelecehan?
BKPSDM Pemkot Bekasi akan segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil seluruh pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, untuk dimintai klarifikasi.
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar Budiono, mengonfirmasi bahwa proses aduan para korban sudah masuk dan tengah ditangani secara birokrasi.
”Iya, sudah ada. Jadi, ada empat orang wanita yang merasa menjadi korban dan sudah melaporkan hal tersebut ke BKPSDM,” kata Anjar Budiono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (06/07/2026).
Kapan Hasil Penyelidikan Skandal Satpol PP Diumumkan?
Waktu pengumuman hasil penyelidikan hingga kini belum dapat dipastikan karena kasus masih berada dalam tahap penyelidikan intensif.
Anjar menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam memproses setiap keterangan yang masuk.
”Kalau terbukti bersalah, tentu akan ada sanksinya. Kemudian mengenai berapa lama waktu pengurusannya sampai keluar hasil, saat ini belum bisa dipastikan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
Siapa Saja yang Terlibat Mengusut Kasus Ini?
Penanganan kasus dugaan pelecehan ini tidak akan dilakukan secara sepihak oleh BKPSDM, melainkan menggandeng tim Inspektorat Daerah.
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses penindakan berjalan transparan dan objektif.
”Kami memahami publik membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan, maka dari itu saya sampaikan bahwa ini masih berproses. Kami belum bisa berasumsi mengenai rentang waktunya, tetapi yang pasti tetap dilaksanakan. Nanti, kami juga akan bergabung dengan pihak Inspektorat karena Surat Perintah (SP)-nya kan diturunkan dari Pak Sekda,” paparnya.
Masyarakat tentu menantikan ketegasan Pemkot Bekasi dalam membersihkan lingkungan kerja pemerintah dari segala bentuk tindakan yang tidak profesional dan melanggar kode etik.
Bagikan artikel ini untuk turut mengawal keadilan bagi para korban! Simak terus perkembangan kasusnya dan baca ragam berita investigasi seputar pemerintahan lainnya hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa tinggalkan opini Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






