Poin Utama:
- Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi.
- Salah satu dari dua tersangka yang ditangkap adalah oknum ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berinisial N alias I.
- Oknum ASN tersebut diamankan langsung di kawasan Komplek Plaza Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
- Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu, timbangan digital, telepon genggam, dan sepeda motor.
Kasus peredaran narkotika kembali mencoreng wajah birokrasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang ternyata melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penangkapan dua tersangka dalam jaringan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan pusat pemerintahan dan pemukiman warga, sepanjang pertengahan hingga akhir bulan Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas kepolisian ini menjadi pukulan telak bagi institusi pemerintah daerah yang seharusnya bersih dari barang haram.
Siapa Oknum ASN Pemkab Bekasi yang Ditangkap Karena Narkoba?
Tersangka utama yang memicu sorotan publik berinisial N alias I, yang diketahui berstatus aktif sebagai ASN PPPK Pemkab Bekasi.
Ia diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di area Komplek Plaza Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (19/05/2026) sore.
Fakta bahwa transaksi atau penangkapan terjadi di sekitar pusat pemerintahan menunjukkan betapa beraninya jaringan ini beroperasi.
Selain ASN tersebut, polisi juga memburu komplotannya. Hasilnya, satu pelaku lainnya berinisial D alias A, yang merupakan warga Kecamatan Cikarang Barat, turut ditangkap di kediamannya pada Jumat (29/05/2026) dini hari tanpa perlawanan.
Apa Saja Barang Bukti Sabu yang Disita Polisi dari Tersangka?
Dari tangan oknum ASN beserta rekannya tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kuat peran mereka sebagai bagian dari sindikat pengedar.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, barang bukti krusial yang berhasil diamankan meliputi:
- Narkotika jenis sabu siap edar.
- 1 (satu) unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk memecah paket sabu.
- 1 (satu) unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua milik tersangka.
Seluruh barang bukti ini telah diamankan oleh penyidik dan akan digunakan untuk memberatkan posisi para tersangka di meja hijau.
Bagaimana Kelanjutan Kasus Narkoba yang Melibatkan ASN di Cikarang?
Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan dan diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyidikan secara intensif.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk tidak berhenti pada dua tersangka ini, melainkan terus melacak bandar besar pemasok barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Bekasi.
”Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (29/05/2026).
Skandal ini menjadi alarm darurat dan peringatan keras bagi instansi pemerintah untuk lebih ketat mengawasi perilaku dan kedisiplinan jajarannya agar tidak merusak nama baik pelayanan publik.
Terungkapnya kasus peredaran sabu oleh oknum aparat pemerintahan ini tentu memicu keprihatinan publik dan menuntut sanksi pidana serta sanksi administratif terberat dari pihak berwenang.
Warga diimbau untuk terus proaktif mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai oknum ASN PPPK yang nekat nyambi menjadi pengedar narkoba?
Suarakan opini Anda di kolom komentar di bawah ini, dan bagikan artikel ini agar masyarakat semakin waspada. Baca terus ragam berita tajam seputar politik, hukum, dan pemerintahan Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















