Memalukan! ASN PPPK Pemkab Bekasi Diciduk Edarkan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Poin Utama:

  • ​Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi.
  • ​Salah satu dari dua tersangka yang ditangkap adalah oknum ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berinisial N alias I.
  • ​Oknum ASN tersebut diamankan langsung di kawasan Komplek Plaza Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
  • ​Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu, timbangan digital, telepon genggam, dan sepeda motor.

​Kasus peredaran narkotika kembali mencoreng wajah birokrasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang ternyata melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bekasi.

​Penangkapan dua tersangka dalam jaringan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan pusat pemerintahan dan pemukiman warga, sepanjang pertengahan hingga akhir bulan Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas kepolisian ini menjadi pukulan telak bagi institusi pemerintah daerah yang seharusnya bersih dari barang haram.

​Siapa Oknum ASN Pemkab Bekasi yang Ditangkap Karena Narkoba?

​Tersangka utama yang memicu sorotan publik berinisial N alias I, yang diketahui berstatus aktif sebagai ASN PPPK Pemkab Bekasi.

Ia diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di area Komplek Plaza Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (19/05/2026) sore.

​Fakta bahwa transaksi atau penangkapan terjadi di sekitar pusat pemerintahan menunjukkan betapa beraninya jaringan ini beroperasi.

Selain ASN tersebut, polisi juga memburu komplotannya. Hasilnya, satu pelaku lainnya berinisial D alias A, yang merupakan warga Kecamatan Cikarang Barat, turut ditangkap di kediamannya pada Jumat (29/05/2026) dini hari tanpa perlawanan.

​Apa Saja Barang Bukti Sabu yang Disita Polisi dari Tersangka?

​Dari tangan oknum ASN beserta rekannya tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kuat peran mereka sebagai bagian dari sindikat pengedar.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, barang bukti krusial yang berhasil diamankan meliputi:

  • ​Narkotika jenis sabu siap edar.
  • ​1 (satu) unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk memecah paket sabu.
  • ​1 (satu) unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.
  • ​1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua milik tersangka.

​Seluruh barang bukti ini telah diamankan oleh penyidik dan akan digunakan untuk memberatkan posisi para tersangka di meja hijau.

​Bagaimana Kelanjutan Kasus Narkoba yang Melibatkan ASN di Cikarang?

​Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan dan diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyidikan secara intensif.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk tidak berhenti pada dua tersangka ini, melainkan terus melacak bandar besar pemasok barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Bekasi.

​”Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (29/05/2026).

​Skandal ini menjadi alarm darurat dan peringatan keras bagi instansi pemerintah untuk lebih ketat mengawasi perilaku dan kedisiplinan jajarannya agar tidak merusak nama baik pelayanan publik.

Terungkapnya kasus peredaran sabu oleh oknum aparat pemerintahan ini tentu memicu keprihatinan publik dan menuntut sanksi pidana serta sanksi administratif terberat dari pihak berwenang.

Warga diimbau untuk terus proaktif mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai oknum ASN PPPK yang nekat nyambi menjadi pengedar narkoba?

Suarakan opini Anda di kolom komentar di bawah ini, dan bagikan artikel ini agar masyarakat semakin waspada. Baca terus ragam berita tajam seputar politik, hukum, dan pemerintahan Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 692 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:01 WIB

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:11 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x