Poin Utama:
- Gudang distributor obat keras golongan G di Jalan Cempaka, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digerebek jajaran Polsek Cileungsi.
- Operasi penyergapan sempat diwarnai adangan dari seorang oknum sok jago yang mengaku sebagai wartawan sekaligus pelindung bisnis ilegal tersebut.
- Sebanyak 1.931 butir ‘pil dewa’ (Eximer, Tramadol, dll) berhasil disita aparat kepolisian.
- Tiga tersangka pengedar dan pembeli berinisial F, H, dan MG resmi ditangkap menyusul laporan masyarakat pada Senin (20/04/2026).
Pemberantasan mafia obat terlarang di wilayah perbatasan kembali memanas. Jajaran Polsek Cileungsi sukses membongkar markas distributor utama obat keras golongan G di kawasan Jalan Cempaka, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Penggerebekan yang bermula dari penangkapan di Gunung Putri ini berlangsung dramatis, lantaran aparat kepolisian sempat diadang oleh oknum sok jago yang berlindung di balik kedok profesi wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Kronologi Penggerebekan Obat Keras di Jatisampurna?
Pembongkaran pusat distribusi yang menyuplai kawasan Bogor Timur ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26).
Bermodalkan laporan keresahan masyarakat pada Senin (20/04/2026), tim operasional Polsek Cileungsi meringkus F di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan “nyanyian” F saat diinterogasi secara intensif, polisi langsung tancap gas bergerak ke sarang utama distributor di Jatisampurna, Kota Bekasi, untuk memutus total rantai pasokan.
Benarkah Ada Oknum Wartawan yang Menjadi Beking Obat Keras?
Benar, saat aparat merangsek masuk ke lokasi distributor di kawasan Jatisampurna, seorang pria berinisial M mencoba menghalangi petugas dengan pongah dan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Pria tersebut diduga kuat bertindak sebagai beking bisnis ilegal yang merusak generasi muda di wilayah hukum Pemkot Bekasi dan sekitarnya.
”Saat kami melakukan pengembangan ke titik suplai di Jatisampurna, muncul oknum mengaku wartawan yang terkesan kuat melindungi warung tersebut. Sempat terjadi perdebatan panas di lapangan, namun kami tetap menindak tegas dan mengamankan lokasi,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dikutip Jumat (24/04/2026).
Apa Saja Barang Bukti yang Disita dari Markas Jatisampurna?
Dalam operasi sapu bersih tersebut, aparat kepolisian tidak memberikan ruang kompromi dan menyita barang bukti yang cukup fantastis, yakni sebanyak 1.931 butir pil dewa.
Di lokasi yang sama, polisi juga menangkap dua pria berinisial H (23) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, serta MG (25) seorang karyawan swasta, yang tertangkap basah sedang bertransaksi.
Rincian barang bukti perusak saraf yang berhasil diamankan meliputi:
- 1.211 butir Eximer
- 705 butir Tramadol
- 6 butir Kamlet Alprazolam
- 5 butir Trihexyphenidyl
- 4 butir Merlopam
”Ketiga terduga pelaku beserta ribuan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas lingkungan,” tuturnya.
Terbongkarnya jaringan Jatisampurna ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan sekaligus catatan penting bagi aparat penegak hukum.
Data intelijen dari operasi sapu bersih ini dipastikan akan digunakan untuk melacak dan memutus tuntas rantai peredaran obat terlarang lintas wilayah perbatasan Bogor-Bekasi.
Apakah lingkungan Anda di Kota atau Kabupaten Bekasi mulai rawan dengan peredaran obat keras?
Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib! Bagikan artikel ini agar masyarakat semakin waspada, dan pantau terus RakyatBekasi.com untuk update berita kriminal dan kebijakan Pemkot Bekasi terbaru.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















