Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan barang bukti berupa ribuan butir obat keras golongan G, termasuk Eximer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl, yang berhasil disita oleh jajaran Polsek Cileungsi dari sebuah markas distributor di kawasan Jalan Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Tumpukan barang bukti berupa ribuan butir obat keras golongan G, termasuk Eximer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl, yang berhasil disita oleh jajaran Polsek Cileungsi dari sebuah markas distributor di kawasan Jalan Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​Gudang distributor obat keras golongan G di Jalan Cempaka, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digerebek jajaran Polsek Cileungsi.
  • ​Operasi penyergapan sempat diwarnai adangan dari seorang oknum sok jago yang mengaku sebagai wartawan sekaligus pelindung bisnis ilegal tersebut.
  • ​Sebanyak 1.931 butir ‘pil dewa’ (Eximer, Tramadol, dll) berhasil disita aparat kepolisian.
  • ​Tiga tersangka pengedar dan pembeli berinisial F, H, dan MG resmi ditangkap menyusul laporan masyarakat pada Senin (20/04/2026).

Pemberantasan mafia obat terlarang di wilayah perbatasan kembali memanas. Jajaran Polsek Cileungsi sukses membongkar markas distributor utama obat keras golongan G di kawasan Jalan Cempaka, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Penggerebekan yang bermula dari penangkapan di Gunung Putri ini berlangsung dramatis, lantaran aparat kepolisian sempat diadang oleh oknum sok jago yang berlindung di balik kedok profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Kronologi Penggerebekan Obat Keras di Jatisampurna?

​Pembongkaran pusat distribusi yang menyuplai kawasan Bogor Timur ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26).

Bermodalkan laporan keresahan masyarakat pada Senin (20/04/2026), tim operasional Polsek Cileungsi meringkus F di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 15.00 WIB.

​Berdasarkan “nyanyian” F saat diinterogasi secara intensif, polisi langsung tancap gas bergerak ke sarang utama distributor di Jatisampurna, Kota Bekasi, untuk memutus total rantai pasokan.

​Benarkah Ada Oknum Wartawan yang Menjadi Beking Obat Keras?

​Benar, saat aparat merangsek masuk ke lokasi distributor di kawasan Jatisampurna, seorang pria berinisial M mencoba menghalangi petugas dengan pongah dan mengaku-ngaku sebagai wartawan.

@rakyatbekasi.com

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas! Pemberantasan mafia obat terlarang di wilayah perbatasan kembali memanas. Jajaran Polsek Cileungsi sukses membongkar markas distributor utama obat keras golongan G di… Baca selengkapnya: https://rakyatbekasi.com/sok-jago-bekingi-distributor-obat-keras-tipe-g-di-jatisampurna-oknum-wartawan-dilibas/

♬ original sound – rakyatbekasi.com – rakyatbekasi.com

Pria tersebut diduga kuat bertindak sebagai beking bisnis ilegal yang merusak generasi muda di wilayah hukum Pemkot Bekasi dan sekitarnya.

​”Saat kami melakukan pengembangan ke titik suplai di Jatisampurna, muncul oknum mengaku wartawan yang terkesan kuat melindungi warung tersebut. Sempat terjadi perdebatan panas di lapangan, namun kami tetap menindak tegas dan mengamankan lokasi,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dikutip Jumat (24/04/2026).

​Apa Saja Barang Bukti yang Disita dari Markas Jatisampurna?

​Dalam operasi sapu bersih tersebut, aparat kepolisian tidak memberikan ruang kompromi dan menyita barang bukti yang cukup fantastis, yakni sebanyak 1.931 butir pil dewa.

Di lokasi yang sama, polisi juga menangkap dua pria berinisial H (23) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, serta MG (25) seorang karyawan swasta, yang tertangkap basah sedang bertransaksi.

​Rincian barang bukti perusak saraf yang berhasil diamankan meliputi:

  • ​1.211 butir Eximer
  • ​705 butir Tramadol
  • ​6 butir Kamlet Alprazolam
  • ​5 butir Trihexyphenidyl
  • ​4 butir Merlopam

​”Ketiga terduga pelaku beserta ribuan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas lingkungan,” tuturnya.

Terbongkarnya jaringan Jatisampurna ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan sekaligus catatan penting bagi aparat penegak hukum.

Data intelijen dari operasi sapu bersih ini dipastikan akan digunakan untuk melacak dan memutus tuntas rantai peredaran obat terlarang lintas wilayah perbatasan Bogor-Bekasi.

​Apakah lingkungan Anda di Kota atau Kabupaten Bekasi mulai rawan dengan peredaran obat keras?

Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib! Bagikan artikel ini agar masyarakat semakin waspada, dan pantau terus RakyatBekasi.com untuk update berita kriminal dan kebijakan Pemkot Bekasi terbaru.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca