Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pengedar Narkoba, 10.65 Kg Sabu Bernilai Rp10,6 Miliar Disita

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan sedang membeberkan tangkapannya kepada awak media, Rabu (17/04/2024)

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan sedang membeberkan tangkapannya kepada awak media, Rabu (17/04/2024)

KOTA BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pengedar narkotika berjenis Shabu dengan dugaan barang bukti berasal dari China melalui berat 10.65 Kilogram. Pelaku berinisial MH (40) dengan diamankan di sekitaran wilayah Kecamatan Pondok Gede pada Jumat (12/04) kemarin. [irp posts=”9956″ ] Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Senin (08/04), bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran wilayah tersebut.
“Kemudian, pada hari Jumat (12/04) sekira pukul 18.30 WIB, Pelaku MH berhasil diamankan oleh petugas dengan metode undercover buy untuk menangkap pelaku di Jalan Raya Caman Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede,” ucap Farlin kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (17/04/2024).
Selanjutnya pada Sabtu (13/04) esoknya, kata dia, petugas melakukan tahap pengembangan kasus hingga menuju ke wilayah Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang merupakan lokasi kontrakan milik pelaku.
“Disana petugas menemukan beberapa barang bukti 19 bungkus yang kecil dan yang besar narkotika jenis Shabu berjumlah 10.654 gram bruto (10.65 Kilogram),” ungkapnya.
Farlin menerangkan bahwa pelaku juga akan melakukan pengenderan barang bukti tersebut ke seseorang berinisial KA dari daerah Riau yang kini menjadi pengembangan petugas.
“Jadi pelaku MH ini memang dia pengedar, kemudian masih dalam penyelidikan kita untuk pengembangan selanjutnya. Untuk sementara masih dalam penyelidikan tapi diduga barang ini berasal dari China,” jelasnya.
[irp posts=”9946″ ] Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, MH berstatus sebagai Residivis melalui kasus yang sama Tahun 2022 lalu, dimana dirinya baru melakukan pengenderan selama dua pekan terakhir.
“Dengan pelaku melakukan pengenderan ke wilayah Jabodetabek. Serta, bilamana barang bukti tersebut dikonversikan secara rupiah bisa mencapai Rp10,6 Miliar yang nantinya hasil barang bukti segera kita musnahkan,” sambungnya.
Sementara, atas perkara ini pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun. Maupun Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara tahun dan paling lama 20 Tahun.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x