Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Bekasi 2024: Ri-Sol 1, UN 2 dan Ridho 3

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang yang terlaksana di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi.

Kegiatan pengundian nomor urut dihadiri oleh ratusan pendukung ketiga paslon yang bersorak mendukung jagoannya masing-masing.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa membuka Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan ini Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dinyatakan dibuka,” ucap Ali dikutip dari Kanal YouTube Media Center KPU Kota Bekasi, Senin (23/09/2024).

Hasilnya, nomor urut Pertama menjadi milik dari pasangan Heri Koswara dan H Sholihin. Sementara, nomor urut Dua, menjadi milik dari pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni. Sedangkan terakhir, nomor urut Tiga milik pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe.

Ali menyatakan, pasca pengundian nomor urut tersebut. Dalam waktu dekat, KPU Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah akan melakukan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

[irp posts=”14319″]

“Deklarasi Pilkada Damai akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di hari pertama memasuki masa kampanye. Kami akan lakukan kegiatan itu di Alun alun M.Hasibuan,” beber Ali saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Minggu (22/09/2024) malam.

Selepas Deklarasi Pilkada Damai, kata dia, Para Paslon Pilkada akan mengikuti masa kampanye selama 2 bulan atau 60 hari ke depan, dimulai tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

“Lalu kita semua mengikuti masa tenang selama tiga hari, pada tanggal 24, 25 dan 26 November. Setelah itu tiba lah pada 27 November 2024 kita melakukan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!