Pantes pada Rebutan, Segini Gaji Komisioner KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2023 - 2028.

Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2023 - 2028.

KOTA BEKASI – Ali Syaifa AS resmi terpilih sebagai Ketua KPU Kota Bekasi Periode 2023-2028.

Sebagai penyelenggara pemilu, Ketua dan anggota KPU Kota Bekasi bakal menerima gaji selama 5 tahun ke depan setiap bulannya.

Besaran gaji sendiri sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpres tersebut mengatur soal uang kehormatan (gaji) dan fasilitas komisioner KPU mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga:  Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada

“Ketua : Rp12.823.000. Anggota : Rp11.573.000,” bunyi Pasal 4 Ayat 3.

Selain gaji, Ketua dan anggota KPU Kota Bekasi juga akan mendapatkan fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya perjalanan dinas.

Sama halnya dengan KPU, besaran gaji dan fasilitas untuk Komisioner Bawaslu Kota/Kabupaten, diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 04 Tahun 2019.

Baca Juga:  Klarifikasi Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Penuhi Pemanggilan Bawaslu

“Ketua, sebesar Rp11.540.700,00. Anggota, sebesar Rp10.415.700,00,” terang pasal 3 ayat c.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Kota Bekasi secara aklamasi bermufakat menunjuk Ali Syaifa sebagai Ketua KPU Kota Bekasi periode 2023-2028.

Berikut komposisi kedivisian anggota KPU Kota Bekasi periode 2023 – 2028

  1. Ali Syaifa AS : Keuangan, Umum, Rumah tangga, dan Logistik (Ketua)
  2. Achmad Edwin Sholihin : Hukum dan Pengawasan (Anggota)
  3. Eli Ratnasari : Teknis Penyelenggaraan (Anggota)
  4. Fais Ismu Amir: Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin (Anggota)
  5. Afif Fauzi : Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas (Anggota)
Visited 5 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya
MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas
Tetap Jaga Netralitas, MUI Jamin Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Selasa, 17 September 2024 - 15:39 WIB

Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!