Resmi! Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Bakal Naik di 2025, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gaji/honor.

ilustrasi gaji/honor.

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pejabat negara pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan berlaku sejak 30 Juni 2025.

Kenaikan gaji tersebut masuk dalam salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025, tepatnya pada poin keenam. Fokusnya adalah meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi Perpres 79/2025, dikutip Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Gaji ASN yang Jarang Terjadi

Kenaikan gaji ASN tidak dilakukan setiap tahun, meski tekanan inflasi terus terjadi. Dalam 10 tahun terakhir, gaji PNS hanya naik tiga kali:

  • 2015 – Naik 5%
  • 2019 – Naik 5% pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo
  • 2024 – Naik 8% sebagai penyesuaian terakhir di akhir masa jabatan Jokowi

Pada periode pertama Jokowi, kenaikan gaji PNS juga hanya terjadi dua kali, yakni pada 2014 (6%) dan 2015 (5%). Artinya, kebijakan Prabowo ini menjadi kenaikan pertama di era pemerintahannya.

Rincian Gaji PNS Terbaru

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok PNS sebelum kenaikan 2025:

Golongan I

  • I/a : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I/b : Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I/c : Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I/d : Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • II/a : Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II/b : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II/c : Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II/d : Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • III/a : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III/b : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III/c : Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III/d : Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IV/a : Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV/b : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV/c : Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV/d : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV/e : Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Dampak Kenaikan Gaji ASN

Kenaikan gaji ini diharapkan:

  • Meningkatkan daya beli ASN dan keluarganya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Memperkuat motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik.
  • Menyesuaikan pendapatan ASN dengan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Ekonom menilai, kebijakan ini akan berdampak positif pada konsumsi domestik, namun pemerintah juga perlu mengelola anggaran agar tidak membebani fiskal.

Bagaimana pendapat Anda tentang kenaikan gaji ASN 2025 ini? Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!
Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!
Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi
Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo
Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!
Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?
Solusi Krisis Sampah, PSEL Kota Bekasi Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:11 WIB

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50 WIB

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:33 WIB

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Berita Terbaru

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Nasib 61 Ribu KK PBI-JK Bekasi Usai Coretan Massal Pusat

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:01 WIB

Direktur Yayasan Grapiks Bekasi Daniel Ramadhan saat memaparkan data statistik temuan kasus HIV berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin pada sebuah rapat sosialisasi deteksi dini di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Raperda LGBT Bekasi Dikebut, Grapiks Tuntut Solusi Hulu

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x