KOTA BEKASI – Sejumlah camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2), usai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.
Menariknya, jersey yang diperoleh dari Bank Jabar Banten (BJB) tersebut, kesemuanya bernomor punggung dua (2).
Spontan hal tersebut sangat kontras dengan himbauan Raden Gani Muhamad yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sayangnya, sejumlah camat mengacuhkan arahan tersebut dengan membentangkan nomor urut dua (2), ataukah memang sengaja sudah mendapat arahan tertentu untuk melakukan aksi tersebut.
Sebagai informasi, nomor dua (2) diduga merepresentasikan dukungan mereka kepada pasangan Capres – Cawapres Prabowo – Gibran yang juga meraih nomor urut 2 saat pengundian di KPU beberapa waktu lalu.
Meski secara eksplisit yang dilarang adalah berpose jari yang membentuk angka tertentu, maka menggunakan jersey bernomor punggung dua (2) ini adalah sesuatu yang cukup kreatif untuk mengakali aturan, di luar kebiasaan dan arahan siapa?
Bagaimana menurut anda?