Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • ​Satpol PP Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Be Glow Massage menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi terselubung.
  • ​Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diturunkan langsung untuk menginterogasi pengelola dan memeriksa kelengkapan izin operasional.
  • ​Petugas memverifikasi sertifikasi kompetensi para terapis yang dipekerjakan di panti pijat tersebut.
  • ​Pemkot Bekasi siap menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan usaha jika terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga dengan menyidak tempat usaha bernama Be Glow Massage pada Rabu (08/04/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah munculnya indikasi kuat adanya praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik kedok layanan relaksasi dan pijat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menginterogasi pihak pengelola.

​Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Menyidak Tempat Spa Tersebut?

​Penindakan ini murni berawal dari aduan masyarakat sekitar yang mencium indikasi bisnis “esek-esek” di tempat usaha tersebut.

Berbekal laporan tersebut, Satpol PP langsung memanggil pengelola untuk dimintai klarifikasi agar keresahan tidak meluas di tengah masyarakat.

​”Anggota datang ke lokasi untuk memintai keterangan kepada pihak pengelola atas adanya informasi dugaan prostitusi,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Rabu (08/04/2026).

​Apa Saja Fokus Pemeriksaan Petugas PPNS di Lokasi?

​Saat mendatangi lokasi, petugas tidak hanya mencecar pengelola terkait dugaan prostitusi, tetapi juga memverifikasi legalitas operasional.

Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi.

​Beberapa poin krusial yang diperiksa petugas di lapangan meliputi:

  • ​Kelengkapan dokumen perizinan tempat usaha hiburan dan kebugaran.
  • ​Sertifikasi atau lisensi keahlian khusus para terapis/karyawan yang dipekerjakan.
  • ​Kesesuaian antara layanan yang dipromosikan (termasuk promo opening) dengan praktik nyata di lapangan.

​Bagaimana Nasib Spa yang Terbukti Jadi Sarang Prostitusi di Bekasi?

​Pemerintah Daerah dipastikan tidak akan memberi ampun bagi pelaku usaha nakal yang menodai citra wilayah. Identitas Kota Bekasi yang kental dengan nilai religius harus dijaga ketat dari segala bentuk penyakit masyarakat.

​”Kota Bekasi ini berstatus Kota Ihsan dan Kota Santri. Tempat usaha seperti ini tidak boleh berindikasi ke arah prostitusi. Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas berdasarkan ketentuan Perda jika terbukti berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Nesan.

​Tindakan represif dari aparat penegak Perda ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus peringatan keras bagi para pengusaha hiburan dan panti pijat lainnya agar selalu beroperasi sesuai koridor hukum.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai pengawasan panti pijat di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk mendukung transparansi serta penegakan aturan di lingkungan kita! Baca juga berita investigasi eksklusif lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina
Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x