Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • ​Satpol PP Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Be Glow Massage menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi terselubung.
  • ​Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diturunkan langsung untuk menginterogasi pengelola dan memeriksa kelengkapan izin operasional.
  • ​Petugas memverifikasi sertifikasi kompetensi para terapis yang dipekerjakan di panti pijat tersebut.
  • ​Pemkot Bekasi siap menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan usaha jika terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga dengan menyidak tempat usaha bernama Be Glow Massage pada Rabu (08/04/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah munculnya indikasi kuat adanya praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik kedok layanan relaksasi dan pijat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menginterogasi pihak pengelola.

​Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Menyidak Tempat Spa Tersebut?

​Penindakan ini murni berawal dari aduan masyarakat sekitar yang mencium indikasi bisnis “esek-esek” di tempat usaha tersebut.

Berbekal laporan tersebut, Satpol PP langsung memanggil pengelola untuk dimintai klarifikasi agar keresahan tidak meluas di tengah masyarakat.

​”Anggota datang ke lokasi untuk memintai keterangan kepada pihak pengelola atas adanya informasi dugaan prostitusi,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Rabu (08/04/2026).

​Apa Saja Fokus Pemeriksaan Petugas PPNS di Lokasi?

​Saat mendatangi lokasi, petugas tidak hanya mencecar pengelola terkait dugaan prostitusi, tetapi juga memverifikasi legalitas operasional.

Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi.

​Beberapa poin krusial yang diperiksa petugas di lapangan meliputi:

  • ​Kelengkapan dokumen perizinan tempat usaha hiburan dan kebugaran.
  • ​Sertifikasi atau lisensi keahlian khusus para terapis/karyawan yang dipekerjakan.
  • ​Kesesuaian antara layanan yang dipromosikan (termasuk promo opening) dengan praktik nyata di lapangan.

​Bagaimana Nasib Spa yang Terbukti Jadi Sarang Prostitusi di Bekasi?

​Pemerintah Daerah dipastikan tidak akan memberi ampun bagi pelaku usaha nakal yang menodai citra wilayah. Identitas Kota Bekasi yang kental dengan nilai religius harus dijaga ketat dari segala bentuk penyakit masyarakat.

​”Kota Bekasi ini berstatus Kota Ihsan dan Kota Santri. Tempat usaha seperti ini tidak boleh berindikasi ke arah prostitusi. Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas berdasarkan ketentuan Perda jika terbukti berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Nesan.

​Tindakan represif dari aparat penegak Perda ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus peringatan keras bagi para pengusaha hiburan dan panti pijat lainnya agar selalu beroperasi sesuai koridor hukum.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai pengawasan panti pijat di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk mendukung transparansi serta penegakan aturan di lingkungan kita! Baca juga berita investigasi eksklusif lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Selasa, 8 September 2026 - 12:29 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x