Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditolak Warga, Lahan Fasos-Fasum Diinginkan Jadi Islamic Centre

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menggelar aksi penolakan di hari peletakan batu pertama. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebut sudah kantongi Surat Keputusan (SK), sementara DPRD merekomendasikan lokasi lain.

Warga menggelar aksi penolakan di hari peletakan batu pertama. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebut sudah kantongi Surat Keputusan (SK), sementara DPRD merekomendasikan lokasi lain.

Rencana pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya yang baru di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menuai penolakan keras dari warga setempat.

Puncak penolakan terjadi saat warga menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan jadwal peletakan batu pertama proyek tersebut, Senin (11/8/2025).

Warga menolak pembangunan kantor pemerintahan di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang berada di area Masjid Raya Jatimulya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menghendaki lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Islamic Centre.

“Kami menolak pembangunan Kantor Kelurahan baru Jatimulya di lahan Masjid Raya Jatimulya,” seru salah seorang perwakilan warga di lokasi.

Aspirasi Islamic Centre dan Dukungan Legislator

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka telah lama berkeinginan agar lahan seluas ribuan meter tersebut menjadi pusat kegiatan keislaman yang terintegrasi dengan masjid. Aspirasi ini bahkan telah disuarakan hingga ke tingkat pusat.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII, Jalal Abdul Nasir, mengonfirmasi telah menerima aspirasi tersebut saat melakukan kegiatan reses pada bulan Juli lalu.

“Saat saya reses, saya menerima aspirasi dari jamaah dan warga Jatimulya. Mereka sangat menginginkan lahan fasos-fasum ini untuk didirikan Islamic Centre. Namun di waktu yang bersamaan, muncul informasi bahwa Pemkab Bekasi berencana membangun kantor kelurahan di lokasi yang sama,” ujar Jalal.

Sikap Pemerintah: Pembangunan Berdasar SK Bupati

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menyatakan bahwa rencana pembangunan kantor kelurahan di lokasi tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Untuk lokasi ini, Surat Keputusan (SK) dari Pak Bupati sudah ada. Penunjukan lahan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) juga sudah keluar,” jelas Sopian Hadi saat berdialog dengan warga.

Sopian merinci, total lahan fasos-fasum di area tersebut adalah 5.200 meter persegi. Sekitar 2.000 meter persegi telah digunakan untuk masjid, dan sisa lahannya direncanakan untuk kantor kelurahan.

Ia mengakui adanya penolakan, namun menekankan bahwa pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik.

“Dialog sudah kami lakukan. Dari total populasi Jatimulya yang mencapai 120 ribu jiwa, banyak juga yang menginginkan kantor kelurahan dibangun di sini karena lokasinya strategis,” klaimnya.

Rekomendasi DPRD dan Status Quo Pembangunan

Polemik ini semakin kompleks karena adanya opsi lokasi lain yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

Warga yang melakukan penolakan secara tegas mendukung agar pembangunan kantor kelurahan dialihkan ke lahan fasos-fasum di wilayah RW 16, sesuai hasil rekomendasi dewan.

Akibat aksi penolakan warga, acara peletakan batu pertama akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sopian Hadi menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak dan akan membawa permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi untuk dikoordinasikan lebih lanjut.

“Karena warga menolak, alias tidak boleh, tentunya permasalahan ini akan kita bawa ke ranah pimpinan yang lebih tinggi lagi untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Kini, nasib pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya berada di persimpangan antara keinginan warga yang didukung rekomendasi DPRD dan dasar hukum yang telah dipegang oleh eksekutif.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca