Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Dimulai Awal 2026, Ini Rincian Anggaran dan Wilayah Terdampak

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Heri Purwanto, usai apel pagi di plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/10/2025).

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Heri Purwanto, usai apel pagi di plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/10/2025).

BEKASI – Proyek strategis pembangunan Fly Over (FO) Bulak Kapal di Kota Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan kemajuan signifikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi mengonfirmasi tengah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai langkah awal untuk merealisasikan infrastruktur yang diharapkan mampu menjadi solusi atas kemacetan kronis di kawasan tersebut.

​Proses pembebasan lahan untuk proyek vital ini ditargetkan akan dimulai pada awal tahun 2026.

Pembangunan jembatan layang ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Bekasi untuk mengatasi titik simpul kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api Bulak Kapal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Krusial Menuju Pembangunan

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai pelaksana pengadaan tanah dan saat ini sedang fokus pada penyelesaian DPPT.

​”Proses penelitian calon penerima ganti rugi dan uji publik telah dilaksanakan oleh Pemkot, dan kami mendampingi secara teknis,” ujar Heri Purwanto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (06/10/2025).

​Ia menambahkan, langkah selanjutnya bergantung pada penerbitan surat Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Barat.

Proses Setelah Penlok Terbit

​”Nanti ketika sudah ada Penlok dari Gubernur Jawa Barat, dokumen akan diserahkan ke kantor wilayah (Kanwil BPN),” lanjutnya.

​Proses pembayaran hak atas tanah akan dilakukan secara bertahap setelah semua verifikasi selesai, memastikan warga yang lahannya terdampak mendapatkan haknya sesuai peraturan.

“Setelah itu, Kanwil akan melimpahkan tugas pelaksanaan pengadaan tanah, termasuk proses pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan, kepada Kantor BPN Kota Bekasi,” tuturnya.

Skema Anggaran dan Komitmen Pemerintah

​Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam hal pendanaan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangan terpisah pada Jumat (26/09/2025), merinci skema anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan.

​”Anggaran sebesar Rp 25 Miliar sudah kita siapkan di APBD Murni 2025 dan Rp 25 miliar lagi kita anggarkan di APBD Perubahan. Selanjutnya, Rp 50 miliar akan dialokasikan di Anggaran Tahun 2026,” papar Tri Adhianto.

Dukungan Provinsi dan Proyeksi Kekurangan Dana

​Selain dana dari APBD Kota Bekasi, proyek ini juga mendapatkan dukungan signifikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pak Gubernur Jawa Barat juga berkomitmen untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 256 Miliar untuk pembangunan fisik FO,” tambahnya.

​Meski demikian, Tri mengakui masih ada potensi kekurangan dana untuk pembebasan lahan sekitar Rp 7 hingga Rp 10 miliar dari total kebutuhan awal sekitar Rp 100 miliar.

​”Jika ada kekurangan, kami akan upayakan penambahan pada pembahasan anggaran 2026, mungkin bisa dinaikkan menjadi Rp 56 sampai Rp 60 miliar. Tujuannya agar awal tahun 2026 urusan lahan selesai dan pembangunan fisik bisa segera dimulai,” tegasnya.

Alasan Utama Pembangunan: Kemacetan dan Proyek DDT

​Pembangunan Fly Over Bulak Kapal dinilai sangat mendesak. Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani, menjelaskan bahwa sosialisasi gencar dilakukan kepada masyarakat terdampak.

​”Urgensinya sangat tinggi karena kemacetan lalu lintas dan angka kecelakaan di wilayah ini. Ini juga untuk mendukung rencana Double-Double Track (DDT) dari PT KAI,” ungkap Teti, Kamis (18/09/2025).

​Proyek DDT menyebabkan frekuensi kereta yang melintas menjadi sangat tinggi, dengan durasi kedatangan hanya setiap 5 hingga 8 menit.

“Ini penyebab utama kemacetan, karena palang pintu perlintasan sebidang terlalu sering menutup,” jelasnya.

Rincian Wilayah dan Lahan Terdampak

​Berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, proyek ini akan berdampak pada beberapa kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur.

Kelurahan Terdampak Pembebasan Lahan:

  • ​Kelurahan Aren Jaya
  • ​Kelurahan Duren Jaya
  • ​Kelurahan Margahayu

Kebutuhan Lahan Proyek:

  • Jumlah Bidang: 74 bidang tanah
  • Total Luas: Kurang lebih 1 Hektar
  • Panjang Trase: 768 Meter

Secara keseluruhan, fly over ini akan melintang dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan. Jika semua berjalan sesuai rencana, konstruksi fisik Fly Over Bulak Kapal diharapkan dapat dimulai pada tahun 2027.

​Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai proyek Fly Over Bulak Kapal dan informasi seputar pembangunan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca