Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Tunggu Instruksi Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi pihaknya hingga saat ini masih menunggu intruksi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

Tetapi, kegiatan belajar mengajar hari Senin (07/03) ini tetap dilakukan 50 persen baik Offline maupun Online.

“Memang kalau untuk PTM kita belum ada edarannya. Karena saat ini kita masih di PPKM Level 3. Yang pasti kegiatan belajar mengajar berjalan 50 persen online dan offline,” kata Inay sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi usai apel pagi di Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (07/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, kata dia, adalah hari terakhir untuk PPKM Level 3. Pihaknya juga sudah komunikasi dengan Plt Walikota Bekasi dan Dinkes bahwa di Kota Bekasi masih PPKM Level 3.

Sehingga pembelajaran masih bisa dilakukan 50 persen baik Offline maupun Online.

“Kalau kita sih inginnya PTM segera dilakukan. Tetapi lagi-lagi kebijakan pusat jika PPKM Level 3 tetap harus mengikuti aturan hanya bisa 50 persen,” ucapnya.

Akan tetapi, ia mengaku, secara bertahap bisa 100 persen untuk PTM-nya. Untuk evaluasi hari ini akan dilakukan mudah-mudahan bisa PTM 100 persen.

Namun, pihaknya tidak bisa menentukan apakah 100 persen bisa dilakukan atau tidak. Sebab, kebijakan ada di Plt Walikota Bekasi, Ketua Komite.

“Mudah-mudahan PPKM berikutnya turun. Karena hari ini terakhir PPKM Level 3. Kalau di level 2 kita bisa PTM 100 persen. Tapi kalau kajian kita sekolah sudah bisa normal. Tapi nanti kita tunggu evaluasi hari ini,” pungkasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi
Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini
Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan
Pemkot Bekasi Kejar Target Bebaskan 3,9 Hektare Lahan PLTSa

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:47 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50 WIB

FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:44 WIB

Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:08 WIB

Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca