Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar saat mengumumkan 1 Syawal 1466 Hijriah.

Menag Nasaruddin Umar saat mengumumkan 1 Syawal 1466 Hijriah.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada konferensi persnya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal yang tidak memenuhi MABIMS maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” ucap Nasaruddin.

Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat secara tertutup.

Lebih lanjut, keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seminar hilal guna melihat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah.

Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada sore, Sabtu 29 Maret 2025 belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Di seluruh wilayah NKRI tidak visibilitas kriteria memenuhi hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karena itu hilal mendekati awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara statistik diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya, di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/03/2025).

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan ketinggian posisi hilal jika dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.

“Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4,” tuturnya.

Sehingga, menurut perhitungan hisab, Cecep memperkirakan awal Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular
Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA
Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen
BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah
Jasa Marga Catat 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Puncak Mudik 2026
Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Salat Id 1447 Hijriah di Aceh
150 Ribu Kendaraan Padati Nagreg, Puncak Arus Mudik Terlewati

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:05 WIB

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Maret 2026 - 16:34 WIB

Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular

Senin, 23 Maret 2026 - 01:48 WIB

Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:35 WIB

Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:11 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca