Pemkab dan Pemkot Bekasi Tandatangani BKU, Perumda Tirta Patriot Bakal Kelola Cabang Rawa Tembaga Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad (kiri) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kanan) menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Pemkab Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad (kiri) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kanan) menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Pemkab Bekasi.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersepakat melakukan penandatanganan Bantuan Keuangan umum (BKU) terkait pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan rangkaian kesepakatan bersama terkait pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi pada tahun 2022.

“Guna meningkatkan cakupan pelayanan air bersih, pada hari ini diselenggarakan penandatanganan naskah perjanjian BKU guna Pemisahan aset dan wilayah pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi,” ucap Gani Muhamad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gani, sesuai kesepakatan bersama, Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewajiban pembayaran kompensasi dari total aset yang bakal diserahkan yakni mencapai Rp155 miliar.

“Pembayaran kompensasi pemisahan aset akan dilanjutkan tahapannya sesuai yang tertuang di APBD 2024 sebesar 50 miliar, dan anggaran APBD perubahan sebesar 55,3 miliar,” ungkap Gani.

PJ Bupati dan Wali Kota Bekasi beserta jajaran direksi Perumda Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi berpose seusai penandatanganan perjanjian.

Dengan tahapan proses ini, Gani berharap agar Perumda Tirta Patriot bisa menambah cakupan area layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan air bersih.

Gani juga meminta kepada Sekda Kota Bekasi serta BPKAD, untuk terus mengawal sampai selesainya proses tahapan pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membeberkan bahwa sudah 3 cabang yang diserahkan Perumda Tirta Bhagasasi ke Kota Bekasi.

“Setelah ada pembayaran tahap selanjutnya, kita akan serahkan cabang rawa tembaga ke Perumda Tirta Patriot. Ini merupakan komitmen bersama sebagai itikad baik kami untuk cakupan layanan air bersih di Kota Bekasi,” bebernya.

Sebagai informasi, baru 3 aset Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi yang baru diserahterimakan kepada Perumda Tirta Patriot, yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca