Pemkot Bekasi Batalkan Proyek PSEL, Masyarakat Bantargebang Terancam Sampah Menggunung

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Haji Anton sedang mengamati timbunan sampah di Bantargebang.

Anggota DPRD Kota Bekasi Haji Anton sedang mengamati timbunan sampah di Bantargebang.

Timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, saat ini diperkirakan sekira 600 ribu ton lebih. Volume sampah yang terus meningkat, merupakan barometer Kota Bekasi dalam darurat sampah.

Sedangkan tinggi tumpukan sampah di TPST Bantargebang saat ini mencapai sekitar 60 meter. Ketinggian ini setara dengan gedung 20 lantai.

Dengan lebih dari 15.000 ton sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang setiap harinya, timbunan sampah di Kota Bekasi menjadi yang tertinggi se-Jawa Barat sebesar 867 ribu ton, lebih tinggi dari kota Bandung sebesar 581 ribu ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”12122″]

Penanganan sampah yang tidak tepat guna akan merugikan ekosistem tanah dan lingkungan masyarakat. Untuk itu diperlukan pengelolaan sampah yang efektif, efisien, ramah lingkungan, serta berdampak positif pada perekonomian.

Saat ini masyarakat Kota Bekasi, khususnya Bantargebang masih menunggu solusi pengganti setelah dibatalkannya proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.

Masyarakat Bantargebang merasa heran dan bingung, pada 21 Juni 2024 lalu, tiba – tiba Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan pembatalan pemenang tender Mitra Pengolahan Sampah yang sekaligus Pelaksana Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

[irp posts=”7180″ ]

Proyek PSEL sebenarnya dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, dan memiliki potensi besar tidak hanya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST, tetapi juga memberikan sumber energi terbarukan bagi masyarakat Kota Bekasi.

Tokoh pemuda yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029, Haji Anton menegaskan pentingnya teknologi untuk mengurai sampah di TPST Bantargebang yang semakin menggunung.

“Volume sampah yang terus bertambah memerlukan penanganan yang lebih canggih agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Teknologi modern dapat membantu dalam proses penguraian, daur ulang dan konversi sampah menjadi energi, sehingga mengurangi tumpukan sampah sekaligus menciptakan nilai tambah dari limbah yang ada,” tutur Haji Anton.

[irp posts=”11595″ ]

“Dengan teknologi yang tepat, sampah yang ada di TPST Bantargebang bisa diolah lebih efisien, seperti melalui metode waste-to-energy (mengubah sampah menjadi energi), pengomposan otomatis, dan teknologi daur ulang untuk memisahkan material yang bisa digunakan kembali. Upaya ini tidak hanya akan membantu mengatasi masalah kapasitas di Bantargebang, tetapi juga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti emisi gas rumah kaca dan pencemaran air tanah”, paparnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Dapil III (Rawalumbu – Mustikajaya – Bantargebang) ini mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk secepatnya mencarikan solusi, karena bila semakin ditunda maka akan lebih rumit ke depannya.

“Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga solusi energi yang ramah lingkungan, dan upaya untuk mendukung pencapaian ketahanan energi,” pungkasnya.

[irp posts=”13861″]

Untuk diketahui, tahapan lelang Proyek Pengelolaan Energi Sampah Listrik (PSEL) di Bantargebang sudah selesai dan pemenangnya adalah Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE asal Tiongkok yang kemudian secara mendadak dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Pembatalan tersebut akhirnya berbuntut panjang dengan digugatnya panitia lelang dan Pemkot Bekasi ke PTUN Bandung.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x