Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pejalan kaki melintas di trotoar luar Pakuwon Mall Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tampak pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter telah terpasang di sepanjang sisi luar pusat perbelanjaan tersebut untuk menertibkan akses pengunjung dan mencegah kesemrawutan lalu lintas, Minggu (02/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Seorang pejalan kaki melintas di trotoar luar Pakuwon Mall Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tampak pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter telah terpasang di sepanjang sisi luar pusat perbelanjaan tersebut untuk menertibkan akses pengunjung dan mencegah kesemrawutan lalu lintas, Minggu (02/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak melarang pengelola mal memasang pagar pengaman besi di area luar operasional.
  • ​Syarat utama pemasangan pagar adalah tidak merusak estetika tata ruang dan tidak memakan jalur pedestrian masyarakat.
  • ​Pakuwon Mall Bekasi di Kecamatan Bekasi Selatan terpantau mulai memasang pagar besi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter.
  • ​Polres Metro Bekasi Kota memastikan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kota Bekasi tetap kondusif di tengah perubahan fasilitas publik tersebut.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan tidak akan melarang para pengelola pusat perbelanjaan untuk mendirikan pagar besi di sekitar area operasional mereka.

Kelonggaran ini diberikan dengan syarat mutlak bahwa keberadaan struktur tersebut tidak boleh merusak estetika wajah kota dan tidak mencaplok jalur pedestrian publik.

Kebijakan ini merespons munculnya fenomena pemagaran fasilitas komersial setinggi 2,5 meter di kawasan Bekasi Selatan baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Syarat Wali Kota Bekasi Terkait Pemasangan Pagar Mal

​Mengapa Pemkot Bekasi Mengizinkan Pemasangan Pagar di Mal?

​Pemkot Bekasi memberikan kelonggaran ini karena menilai situasi keamanan di wilayahnya sudah sangat terkendali.

Pengelola mal diberikan ruang untuk meningkatkan keamanan fisik properti mereka, selama kaidah tata ruang publik tetap dihormati.

​”Kalau kita melihat bahwa hari ini kan jaminan keamanan dan situasi di Kota Bekasi relatif sangat kondusif. Saya kira sepanjang pagar-pagar itu tidak merubah estetika atau tampilan dari mal-mal yang ada, saya kira masih bisa kita berikan kesempatan bagi mereka untuk menggunakannya,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (03/08/2026).

​Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ini menambahkan, rekam jejak keamanan kota sudah teruji dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita sudah memiliki pengalaman pada tahun 2025 yang membuktikan bahwa Kota Bekasi adalah salah satu kota yang aman,” tuturnya.

​Di Mana Lokasi Mal yang Mulai Memasang Pagar Besi?

​Fenomena pemasangan pengaman fisik berskala besar ini mulai terlihat secara nyata di Pakuwon Mall Bekasi.

Pusat perbelanjaan yang berlokasi strategis di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut terpantau telah mendirikan pagar besi kokoh.

​Pagar dengan ketinggian sekitar 2,5 meter ini mengelilingi sisi luar area mal. Langkah ini otomatis mengubah tampilan visual muka pusat perbelanjaan menjadi tampak jauh berbeda dan lebih tertutup dibandingkan desain awalnya.

​Bagaimana Respons Polisi Terhadap Keamanan Ruang Publik di Bekasi?

​Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa penambahan pagar di area komersial tidak mengindikasikan adanya status darurat keamanan. Aktivitas masyarakat di berbagai pusat perekonomian tetap berjalan lancar tanpa kendala.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan stabilitas wilayahnya terjaga dengan baik.

“Alhamdulillah Kota Bekasi dalam keadaan normal kondusif. Dan, Pusat perbelanjaan ramai dikunjungi masyarakat, dan arus lalu lintas ramai,” tuturnya.

​Untuk mengantisipasi ekses dari perubahan tata letak pengamanan mal ini, pihak kepolisian tetap mengambil langkah proaktif.

“Nanti akan saya bahas lebih detil lagi dengan para Kasat dan Kapolsek sembari mencermati perkembangan situasi,” paparnya.

​Kolaborasi pengawasan antara Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak keamanan properti privat dengan kenyamanan ruang publik.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai fenomena pemasangan pagar besi di mal-mal Kota Bekasi? Bagikan opini kritis Anda di kolom komentar dan baca terus update berita kebijakan daerah paling akurat hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x